Pemkot Bandarlampung lakukan penertiban di Pasar Gintung

id Lampung,Pemkot Bandarlampung,Penertiban Pasar Pasir Gintung,Pasar Gintung

Pemkot Bandarlampung lakukan penertiban di Pasar Gintung

Penertiban pedangan kaki lima di area Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung yang akan direvitalisasi. Bnadarlampung, Selasa, (12/9/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menekankan kepada petugas agar melakukan penertiban atas para pedagang secara humanis di Pasar Pasir Gintung.

"Saya mengingatkan untuk melakukan penertiban pedagang di area Pasar Gintung lebih humanis dan bijaksana," kata Wakil Wali Kota Bandarlampung Dedy Amarullah, di Bnadarlampung, Selasa.

Dia pun meminta petugas di lapangan yang bertugas ikut membantu dan mengedukasi para pedagang untuk memindahkan barang-barangnya yang belum dirapikan atau dipindahkan oleh pemiliknya.

"Kami mohon kepada seluruh tim lakukan penertiban dengan cara-cara yang baik dan jangan ada kekerasan, namun pelaksanaannya harus tetap berjalan," kata dia.

Sebab, lanjut Dedy, penataan ataupun penertiban Pasar Pasir Gintung sudah terjadwal, yang mana dana pembangunannya merupakan dari Pemerintah Pusat.

"Sehingga memang penataan ini harus dilaksanakan, karena hal ini juga sesuai dengan program Pemkot Bandarlampung," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa kegiatan penataan ini agar kondisi Pasar Pasir Gintung lebih baik lagi, bukan untuk mematikan usaha masyarakat atau pedagang yang ada di sini.

"Saya minta penertiban ini berjalan dengan lancar aktif dan bijaksana, tidak represif, kalau bisa dibantu memberikan pengertian kepada pedagang," kata dia.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandarlampung bersama Dinas Pedagang dan pihak terkait turut ikut mengamankan penertiban Pasar Pasir Gintung.

Terlihat para pedagang yang berada area sekitar Pasar Pasir Gintung telah merapihkan lapak-lapak mereka sendiri dan dibantu oleh petugas di lapangan.

Diketahui pemerintah pusat akan merevitalisasi pasar tradisional Pasir Gintung, yang berada di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampunh dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)