
PPPA Lampung: Sertifikasi tempat penitipan anak guna cegah kekerasan

Memastikan perlindungan perempuan dan anak ini juga menjadi fokus pemerintah daerah
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Hanita Farial mengatakan sertifikasi tempat penitipan anak salah satu langkah mencegah kekerasan pada anak di daerah itu.
"Memastikan perlindungan perempuan dan anak ini juga menjadi fokus pemerintah daerah, dan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan di tempat penitipan anak atau daycare," ujar Kepala Dinas PPPA Lampung Hanita Farial di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan langkah pengawasan bagi tempat penitipan anak itu, melalui pelaksanaan sertifikasi yang terukur dan berkelanjutan.
"Sertifikasi tempat penitipan anak atau daycare ini dilakukan Bersama dengan BKKBN. Sertifikasinya dilakukan dalam bentuk sertifikasi bagi pengajar, sertifikasi bagi pengasuh, dan sertifikasi untuk fasilitas di penitipan anak," katanya.
Dia menjelaskan salah satunya penilaian yang dilakukan untuk penitipan anak adalah memastikan semua sesuai dengan konsep ramah anak.
"Kami memiliki ketentuan semua fasilitas, sumber daya manusia di tempat penitipan anak harus sesuai dengan konsep ramah anak. Kalau di Lampung bila penitipan anak itu sudah terdaftar dapat dipastikan bahwa mereka telah tersertifikasi oleh kami," ucap dia.
Ia melanjutkan untuk memastikan perlindungan anak dan perempuan dapat terus dilaksanakan perlu pula keikutsertaan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta melaporkan bila terjadi perilaku kekerasan pada anak dan perempuan di sekitarnya.
"Kami dari unsur pemerintah tentu melakukan pengawasan, dan juga mengajak masyarakat sekitar untuk peduli bila ada kejadian janggal dan mengarah pada perilaku kekerasan pada anak dan perempuan. Sebab pengawasan ini harus dilakukan bersama untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan perlindungan anak," katanya.
Dia melanjutkan pemerintah daerah pun memiliki tempat penitipan anak yang terletak di area Kantor Gubernur Lampung untuk membantu memfasilitasi para ibu pekerja yang kesulitan dalam mengasuh anak mereka saat harus bekerja.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
