Logo Header Antaranews Lampung

Hillary Brigitta raih gelar doktor hukum

Minggu, 13 Agustus 2023 08:37 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut dalam sidang terbuka promosi doktor hukum di Grand Chapel Universitas Pelita Harapan (FH UPH), Karawaci, Tangerang, Sabtu, dipantau secara daring melalui kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (12/8/2023). (ANTARA/YouTube Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai anggota DPR RI perempuan dengan gelar doktor hukum termuda dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH), Karawaci, Tangerang, Sabtu.

Raihan tersebut diperolehnya setelah berhasil mempertahankan seluruh pertanyaan dari para penguji pada sidang terbuka promosi doktor hukum di Grand Chapel UPH sehingga ia berhak menjadi lulusan doktor hukum ke-142 di FH UPH.
Hillary mengangkat penelitian disertasi berjudul "Penerapan Konsep 'Restorative Justice' dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca-Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV2016".
Dia menuturkan bahwa keadilan restoratif atau restorative justice yang ditawarkannya berlaku pada tahap pra ajudikasi, yakni pada kelembagaan kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, orientasi utama dari adanya restorative justice tersebut ialah agar kerugian keuangan negara bisa diselamatkan dengan optimal.

Turut hadir pada acara tersebut sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut, Ketua Yayasan Pendidikan Pelita Harapan James Riady, hingga mantan Menteri Perhubungan RI Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Evert Ernest Mangindaan.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026