Lestarikan tradisi Bengkulu lewat nikah massal

id Adat pernikahan Bengkulu,Nikah balai Bengkulu,Kota Bengkulu,Bengkulu

Lestarikan tradisi Bengkulu lewat nikah massal

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi saat menjadi saksi di program nikah balai Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu (ANTARA) - Wakil Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyudi mengatakan program nikah balai atau nikah massal dapat membangkitkan sekaligus melestarikan tradisi pernikahan adat asli Bengkulu.


Seperti adat 'belarak' atau pengantin yang diarak keliling di sekitar rumah menggunakan delman dan diiringi alat musik serunai khas Bengkulu.
"Kami membangkitkan kembali tradisi Bengkulu seperti belarak menggunakan delman yang diiringi oleh alat musik serunai," ujar dia di Kota Bengkulu, Kamis.
Selain itu, 10 pasang pengantin yang mengikuti program nikah balai menggunakan pakaian adat dan juga diiringi alat musik sarafal anam khas suku Lembak Kota Bengkulu.
Melalui program tersebut, masyarakat Kota Bengkulu merasa senang dan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin menikah namun terhalang ekonomi.

Dedi lebih lanjut mengatakan program nikah balai Bengkulu akan terus dilaksanakan sesuai keinginan masyarakat Kota Bengkulu.

"Namun perlu diingat, program ini khusus untuk masyarakat Kota Bengkulu yang benar benar tidak mampu dan tidak menjalani hubungan pernikahan," terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 10 pasang calon pengantin akan mengikuti program nikah balai gratis atau nikah masal 2023 yang dilaksanakan pada 6 Juli di salah satu hotel di wilayah tersebut.
"Untuk program nikah balai gratis 2023 telah memenuhi kuota yang disediakan yaitu 10 pasang pengantin dan telah dinikahkan di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu Riza Emilia.
Untuk pelaksanaan nikah balai gratis 2023, Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan 10 penghulu untuk menikahkan para peserta dan pelaksanaan program tersebut 100 persen gratis.
Ia mengatakan dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp90 juta.
Untuk persyaratan program nikah balai gratis 2023 yaitu warga asli Kota Bengkulu yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, tidak dalam ikatan pernikahan dan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan nikah balai atau nikah massal bagi warga kota Bengkulu yang tidak mampu bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).