Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa ibu kota tetap berstatus bebas rabies meski terdapat kenaikan kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) sebanyak 206 laporan pada Juni 2023 dari sejumlah rumah sakit dan puskesmas di DKI Jakarta.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama menjelaskan, pada Juni terdapat akumulasi 1.733 kasus GHPR di DKI Jakarta, yang naik 206 kasus dari total 1.527 kasus pada Mei 2023."Ada 1.733 kasus GHPR pada Juni 2023 di DKI Jakarta yang merupakan laporan dari total 5 RS yaitu dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, 2 RSUD, dan 1 rumah sakit swasta di Jakarta" kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Sejak 2004 status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.