25 narapidana di Sumsel dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

id Narapidana, napi Sumsel, pindahkan napi sumsel ke lapas Nusakambangan, wbp, lapas, rutan

25 narapidana di Sumsel dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya meninjau lapas. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Sebanyak 25 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dianggap berisiko tinggi melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, sepanjang 2023 ini dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di lapas yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Ahad.

Selain 25 narapidana laki-laki, pihaknya juga memindahkan dua narapidana wanita ke Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Jawa Tengah.

Sementara untuk pemindahan narapidana dalam wilayah Sumsel, pada 2023 ini ada 453 orang narapidana dipindahkan antarlapas dan rutan yang penghuninya tidak terlalu padat.

Ilham mengatakan pemindahan narapidana sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, upaya pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas.

Jumlah penghuni lapas dan rutan di daerah ini mencapai 15.482 orang dengan perincian narapidana 13.342 orang dan tahanan 2.140 orang.