Logo Header Antaranews Lampung

Pemkot Bandarlampung bagikan THR kepada 5.824 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 17 Maret 2026 16:34 WIB
Image Print
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat memberikan arahan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Bandarlampung, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/HO-Pemkot Bandarlampung)
Sebanyak 5.824 PPPK paruh waktu dapat THR dari Pemkot Bandarlampung

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada 5.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pemkot setempat.

"Sebanyak 5.824 PPPK paruh waktu dapat THR dari Pemkot Bandarlampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa besaran THR yang diberikan kepada PPPK Paruh Waktu tersebut sebesar Rp500.000 per orang dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,9 miliar.

"Meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan tetap bisa membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga," kata dia.

Menurut dia, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan.

"Kami berharap pemberian THR ini dapat menjadi tambahan kebahagiaan bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga. Meski tidak besar, namun diharapkan tetap memberikan manfaat dan membawa keberkahan," kata dia.

Selain pemberian THR kepada PPPK Paruh Waktu, Pemkot Bandarlampung juga memberikan dana insentif kepada Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas).

"Pemberian dana insentif ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mendukung program kesehatan dan keluarga berencana di masyarakat," kata dia.

Saat ini terdapat 4.236 kader Posyandu, 630 kader Poskeskel, dan 126 Pokmas yang memiliki peran sangat penting dalam membantu pemerintah menjalankan berbagai program kesehatan masyarakat, penurunan stunting, serta penguatan ketahanan keluarga.

"Oleh sebab itu, penyerahan insentif yang dilakukan hari ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran penting para kader yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu, bayi, dan balita," kata dia.

Baca juga: DJPb Kemenkeu terus percepat realisasi pembayaran THR ASN di Lampung

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tegaskan THR wajib dibayar oleh perusahaan

Baca juga: Bandarlampung siapkan posko pengaduan THR bagi para pekerja



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026