108 narapidana teroris ucapkan ikrar setia NKRI

id Narapidana terorisme, lapas cibinong, napi teroris,Ikrar setia, setia nkri

108 narapidana teroris ucapkan ikrar setia NKRI

Salah seorang narapidana terorisme mencium bendera Merah Putih sebagai salah satu tanda mengucapkan setia kepada NKRI. (ANTARA/HO-Humas Ditjenpas).

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan sepanjang Januari hingga September 2022 sebanyak 108 orang narapidana terorisme telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 108 orang," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Thurman Hutapea usai menyaksikan dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan sumpah setia kepada NKRI.

Keduanya ialah Anang Yudi Riswanto Bin Salaman, narapidana terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI) dengan vonis tiga tahun penjara, dan M. Saliwi Bin Mukhlis, jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sedang menjalani masa pidana empat tahun.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebanyak 108 narapidana teroris telah ucapkan ikrar setia NKRI