Petugas gabungan bongkar papan nama Khilafatul Muslimin

id Khilafatul muslimin, plang khilafatul muslimin, pembongkaran khilafatul muskimin

Petugas gabungan bongkar papan nama Khilafatul Muslimin

Tim gabungan bongkar plang khilafatul muslimin. (ANTARA/HO)

Kita akan terus koordinasi dengan Forkopimda dan lainnya agar bersama-sama mengawasi kegiatan Khilafatul Muslimin ini, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Petugas gabungan TNI-Polri bersama Forkopimda membongkar plang atau papan nama  Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara (TbU), Bandarlampung, Senin.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pembongkaran plang tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan lima orang anggota Khilafatul Muslimin atas rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

"Ini buntut dari penangkapan yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya kemarin," katanya di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan selain buntut penangkapan lima orang anggota Khilafatul Muslimin, pihaknya juga menilai bahwa organisasi tersebut tidak memiliki izin.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Forkopimda Bandarlampung. Tidak hanya itu, turut  juga dari MUI, NU, Muhammadiyah, dan Satpol PP ikut membantu melakukan pelepasan plang tersebut," kata dia.

Ino menambahkan pihaknya ke depan akan terus melakukan koordinasi bersama Forkopimda dalam rangka melakukan pengawasan kegiatan Khilafatul Muslimin di Bandarlampung.

"Kita akan terus koordinasi dengan Forkopimda dan lainnya agar bersama-sama mengawasi kegiatan Khilafatul Muslimin ini," kata dia.

Pembongkaran plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut dilakukan dengan cara menggunakan gergaji mesin. Pembongkaran tersebut berjalan kondusif hingga plang dapat diturunkan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Bandarlampung, Lampung.

Pengamanan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut dilakukan pascapenangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja.

Pada pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khikafatul Muslimin.

Pengamanan barang bukti dan dua anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi masyarakat tersebut.