PLN gandeng KPK dalam pengadaan program PLTD

id PLN,Lampung,EBT

PLN gandeng KPK dalam pengadaan program PLTD

program konservasi Pembangkit Tenaga Listrik Diesel (PLTD) Perusahan Listrik Negara (PLN). Minggu, (6/2/2022). (ANTARA/Ho-Humas PLN)

Biasanya KPK yang panggil perusahaan atau lembaga, tapi ini PLN yang mengundang KPK, hal tersebut luar biasa, ujarnya
Bandarlampung (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik  Negara (PLN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengadaan program konservasi Pembangkit Tenaga Listrik Diesel (PLTD) di sejumlah wilayah.

"Kita gandeng KPK agar proses pengadaan berjalan dengan baik," kata Direktur Mega Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Minggu. 

Ia berharap lembaga anti rasuah ini dapat membantu dalam hal pengawasan program dedieselisasi yang akan segera dimulai oleh PLN serta untuk memastikan bisnis sesuai dengan prinsip "Good Coorporate Governance" (GCG).

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas dukungannya dalam membantu PLN selama ini termasuk dalam bantuan penyelesaian sertifikasi tanah," kata dia.

Baca juga: PT PLN raih penghargaan internasional melalui dua karya inovasi

Ia menjelaskan PLN akan melakukan konversi 499 Megawatt (MW) PLTD menjadi pembangkit yang ramah lingkungan dengan mekanisme  "hybrid" dengan PLTD eksisting. 

"Program konversi PLTD ke EBT ini dibagi menjadi dua tahap. Pertama, PLN akan mengkonversi sampai dengan 250 Megawatt (MW) PLTD yang tersebar di beberapa titik di Indonesia. Nantinya, akan dilakukan konversi PLTD dengan menggunakan PLTS baseload, yang artinya ada tambahan baterai agar pembangkit bisa nyala 24 jam," ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya program konversi ini diharapkan dapat menurunkan pemakaian BBM dan menurunkan emisi CO2 serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) di PLN.

"Dengan konversi ke PLTS dan baterai, maka kapasitas terpasang di tahap pertama ini bisa mencapai sekitar 350 Mega Watt Peak (MWp), sehingga bisa mendongkrak bauran energi terbarukan dan penambahan kapasitas terpasang pembangkit secara nasional," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, pada tahap dua, PLN akan mengkonversi PLTD sisanya sekitar 249 MW dengan pembangkit EBT lainnya, sesuai dengan sumber daya alam (SDA) yang menjadi unggulan di daerah tersebut dan keekonomian yang terbaik.

"Proyek ini targetnya akan rampung bertahap pada 2025 mendatang untuk mendukung pencapaian target bauran EBT 23 persen," kata dia.

Baca juga: PT PLN pastikan sistem listrik Jawa Bali aman usai gempa di Banten

Direktur Monitoring KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengapresiasi upaya PLN yang mengajak KPK dalam pengawasan proses pengadaan proyek dedieselisasi tersebut. 

"Biasanya KPK yang panggil perusahaan atau lembaga, tapi ini PLN yang mengundang KPK, hal tersebut luar biasa," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam data dan catatan KPK menunjukkan bahwa celah yang paling banyak potensi korupsinya ada pada proses pengadaan.

"Jadi ouput dari divisi monitoring di KPK merupakan rekomendasi kepada lembaga untuk memperbaiki proses yang ada, sehingga menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi," kata dia.