Bertambah 51 kasus positif COVID-19 Lampung

id Corona Lampung, COVID Lampung

Bertambah 51 kasus positif COVID-19 Lampung

Ilustrasi- Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah ada penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 51 orang.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung bertambah 51 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, telah menambah jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari 49.975 kasus menjadi 50.026 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 51 kasus itu berasal dari 8 kabupaten dan kota di Lampung," katanya.

Dia merincikan penambahan tersebut ada di Kota Bandarlampung 22 orang, Kabupaten Lampung Utara 1 orang, Lampung Tengah 11 orang, dan Pringsewu 5 orang.

"Selanjutnya ada penambahan 4 kasus di Kabupaten Lampung Timur, 1 kasus di Lampung Barat, 5 kasus di Lampung Selatan, serta 2 kasus di Pesisir Barat," ucapnya.

Menurutnya, penambahan tersebut tidak hanya terjadi pada kasus terkonfirmasi positif tapi juga pada kasus sembuh dari COVID-19.

"Penambahan juga ada pada kasus sembuh sebanyak 2 orang yang berasal dari Kota Bandarlampung," katanya.

Ia melanjutkan, 2 kasus sembuh tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus sembuh dari 45.637 orang menjadi 45.639 orang.

"Untuk kasus meninggal dunia akibat COVID-19 nihil penambahan kasus sehingga total kasus tetap di angka 3.829 orang," ujarnya.

Dia mengatakan, dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah perluasan sebaran kasus COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Prokes jangan dilupakan, masker wajib digunakan untuk membantu mencegah persebaran COVID-19," katanya lagi.