Dirjen Badilum MA resmikan gedung baru Pengadilan Negeri Gedong Tataan

id Peresmian pengadilan gedong tataan, pengadilan gedong tataan,Dirjen badilum

Dirjen Badilum MA resmikan gedung baru Pengadilan Negeri Gedong Tataan

Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI saat meresmikan gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan. (ANTARA/DAMIRI)

Perlu diingat dengan pembentukan satuan kerja pengadilan bertujuan agar memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pengadilan dan keadilan, kata dia

Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi meresmikan gedung baru Pengadilan Negeri Gedong Tataan pada Kamis (9/12).

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan sudah bisa kita manfaatkan," katanya di Pesawaran, Kamis.

Dia melanjutkan gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan tersebut merupakan salah satu pengadilan baru yang telah diresmikan pada 22 Oktober 2018 lalu berdasarkan Kepres no.14 tahun 2016.

Faktor yang melatarbelakangi dibentuknya pengadilan baru sendiri salah satunya adalah pemekaran kabupaten/kota.

"Perlu diingat dengan pembentukan satuan kerja pengadilan bertujuan agar memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan pengadilan dan keadilan," kata dia.

Selain meresmikan gedung pengadilan tersebut, Dirjen Badilum juga meluncurkan dua inovasi aplikasi yang ada di Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

"Ada dua yakni Dayana dan Visit sebagai alat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan laporan, mengetahui jadwal sidang, dan lainnya. Semoga kemegahan dan keindahan pembangunan pengadilan yang menghabiskan biaya sebesar Rp21,4 miliar  ini bisa sesuai dengan kinerja para petugas dalam melayani masyarakat yang membutuhkan keadilan," kata dia.

Hadir dalam peresmian gedung Pengadilan Negeri Gedong Tataan tersebut di antaranya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungjarang, dan seluruh ketua pengadilan se-Lampung serta Forkompimda setempat.