Jambi (ANTARA) - Ikan pari (Potamotrygon motoro) air tawar seberat 250 kilogram yang terkena pancingan warga di Sungai Batanghari, Jambi, terjual seharga Rp1,5 juta kepada pedagang ikan di Pasar Angso Duo Jambi.
Ikan pari besar ditangkap warga Dusun Tuo, Desa Pematang Jering, Kabupaten Muarojambi pada Jumat (29/10), sudah laku terjual seharga Rp1,5 juta kepada pedagang ikan di pasar Angso Duo, kata Rusli warga yang menangkap ikan pari besar itu, Sabtu.
Ikan pari itu terjual kepada pedagang pasar Angso Duo dan uang langsung dibagi empat kepada warga yang ikut menolongnya.
Rusli mengatakan, keseharian kerja sebagai pedagang ikan keliling tidak menyangka harga ikan pari terjual langsung senilai Rp1,5 juta dan ikan seberat 250 kilogram itu baru pertama kali dia dapat di Sungai Batanghari.
"Setelah viral usai ikan pari itu didapat, ada pemborong ikan melihat dan langsung membeli seharga Rp1,5 juta dan akan dijual lagi ke pasar Angso Duo," katanya.
Bobi, warga Dusun Tuo yang ikut langsung membantu menangkap ikan itu menceritakan, saat ikan hendak diangkat sempat terjadi saling tarik menarik antara warga dengan ikan pari besar.
"Upaya menangkat ikan pari besar itu, beberapa warga sempat ikut menombak ikan parinya dan sampai ada warga yang ikut tertarik kedalam sungai dan beruntung ada warga lainnya yang membantu menarik ikan dan ahirnya ikan pari langsung dapat," kata Bobi.
Berita Terkait
Dokter: Masker untuk proteksi paru dari polusi udara
Jumat, 4 Agustus 2023 8:39 Wib
Waspadai kondisi "Long COVID"
Senin, 31 Juli 2023 20:00 Wib
Perokok rasakan efek buruk pada waktu 10 hingga 20 tahun ke depan
Rabu, 7 Juni 2023 8:48 Wib
Estimasi kasus TB baru di Indonesia capai 969 ribu, terbesar setelah India
Sabtu, 25 Maret 2023 7:25 Wib
Perbedaan nikotin dengan TAR
Sabtu, 3 Desember 2022 9:12 Wib
Benarkah vape bisa sebabkan kanker paru? ini penjelasan dokter
Rabu, 14 September 2022 12:49 Wib
Deteksi dini kanker paru penting agar peluang sembuh kian besar
Selasa, 30 Agustus 2022 13:32 Wib
SMP Islam Al Syukro giat tanam 1.000 pohon, jaga paru-paru Kota Tangerang
Minggu, 28 November 2021 19:09 Wib