Lampung diminta optimalkan pelacakan kasus COVID-19

id Corona Lampung, pelacakan kasus COVID-19

Lampung diminta optimalkan pelacakan kasus COVID-19

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan ke Lampung. Bandarlampung, Jumat (13/8/2021) ANTARA/HO.

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengotimalkan pelacakan kasus COVID-19.

"Pelacakan kasus COVID-19 idealnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri adalah 1 orang positif 15 orang harus dilacak, namun saat ini kita lakukan dahulu 1 orang positif 10 orang yang berkontak harus dilakukan tracing," ujar Airlangga Hartarto, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan pengoptimalan pelacakan kasus COVID-19 terutama di Lampung dapat mempercepat ditemukannya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebelum terjadi persebaran secara luas.

"Jika dilakukan peningkatan testing dan tracing pasti jumlah kasus akan meningkat karena kita temukan yang terpapar COVID-19 lebih cepat, dan ini baik dilakukan," katanya.

Baca juga: Menko Airlangga minta Lampung kurangi mobilitas masyarakat

Menurutnya, dengan adanya perluasan pelacakan dan tes COVID-19 maka dibutuhkan ketersediaan alat tes cepat antigen yang memadai.

"Bila kita menerapkan ini, membutuhkan alat tes antigen yang banyak, dan tadi Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyanggupi untuk menambah pasokan alat tes cepat antigen," ucapnya.

Ia melanjutkan dengan adanya peningkatan pelacakan dan tes COVID-19 selain dapat mencegah persebaran juga dapat mengurangi risiko kematian akibat COVID-19.

"Perluasan testing dan tracing harus diimbangi pula dengan percepatan vaksinasi dan ketersediaan rumah sakit, hal untuk menekan kasus positif serta kematian," katanya.

Airlangga menjelaskan untuk menjaga ketersediaan tempat tidur bagi perawatan pasien ataupun bagi kontak erat, perlu dibuat pula isolasi terpusat dengan mengalihfungsikan sementara tempat Diklat, asrama haji ataupun tempat lainnya.

"Untuk menjaga jumlah ketersediaan tempat tidur, rumah sakit biasa perlu di konversi menjadi rumah sakit COVID-19, lalu tempat pelatihan, Diklat, asrama haji dapat dibuat tempat isolasi terpusat," ujarnya pula.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 372, meninggal 64 orang
Baca juga: DPRD Lampung soroti tidak maksimalnya pelaksanaan PPKM di Lampung