Logo Header Antaranews Lampung

Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 372, meninggal 64 orang

Kamis, 12 Agustus 2021 21:23 WIB
Image Print
Data harian sebaran COVID-19 di Provinsi Lampung. Kamis, (12/8/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatana)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan kasus harian COVID-19 di daerah itu bertambah 372, dan kasus kematian bertambah 64 orang.

"Untuk penambahan kasus harian COVID-19 di Lampung secara keseluruhan sebanyak 372 yang disumbangkan oleh 15 kabupaten/kota di provinsi ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Dia pun menyebutkan kasus harian COVID-19 di 15 kabupaten/kota adalah Metro 26 kasus, Tulangbawang 7, Tulangbawang Barat 31, Mesuji 8, Tanggamus 20, Lampung Selatan 27, Waykanan 24, Lampung Utara 18, Lampung Tengah 19, Bandarlampung 47, Lampung Barat 28, Pringsewu 37, Pesawaran 10, Pesisir Barat 18 dan Kabupaten Lampung Timur sebanyak 52 kasus.

"Dengan tambahan 372 pasien ini total kasus orang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung berjumlah 41.109," kata dia.

Selain itu, Kadinkes juga mengatakan bahwa kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung mengalami penambahan sebanyak 64 orang.

"Total kasus kematian akibat infeksi virus corona hingga kini di provinsi ini berjumlah 2.887," kata dia.

Ia menyebutkan, pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Pesawaran dua orang, Pringsewu 9, Lampung Barat satu, Lampung Timur 12, Lampung Tengah 16, Lampung Utara 4,
Lampung Selatan 1, Waykanan 3, Mesuji 2, Tanggamus 4, Metro 3 dan Bandarlampung ada 7 orang meninggal.

"Sedangkan untuk kasus kesembuhan hingga kini berjumlah 32.389 usai terdapat 557 orang yang dinyatakan sembuh dari COVID-19," kata dia.

Berdasarkan Data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, status zona penyebaran COVID-19 di provinsi ini mengalami perubahan atau pergeseran warna sebaran COVID-19.

Dimana terdapat empat daerah terlepas dari zona merah ke zona oranye yakni Metro dan Lampung Tengah, Lampung Barat dan Pesisir Barat. Namun sebaliknya Waykanan dan Mesuji yang sebelumnya berzina oranye sekarang masuk ke zona merah sebaran COVID-19.

Dengan demikian, dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, sebelas wilayah memilki zona sebaran COVID-19 berwarna merah yakni Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan, Mesuji, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat.

Sementara itu, empat daerah yang memiliki zona sebaran COVID-19 berwarna oranye Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah dan Metro.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026