Bupati Pringsewu ikuti sosialisasi pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah tahun 2021

id lampung, pringsewu

Bupati Pringsewu ikuti sosialisasi pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah tahun 2021

Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual (Antaralampung/Pemkab Pringsewu)

Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar, dan mengoptimalkan ke-khasan daerah, tambahnya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual di kediaman Bupati yang berlokasi di Pekon (Desa) Gemah Ripah.

Kegiatan ini diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia yang merupakan langkah awal dalam melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Penghargaan Innovative Government Award (IGA).

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap daerah yang melaksanakan inovasi berdasarkan laporan dari kepala daerah, karena itu seluruh daerah wajib melaporkan inovasi-inovasi daerahnya dari tahun ke tahun. Inovasi dinilai akan meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan dampak yang luas terhadap keberhasilan layanan yang baik sehingga akan memacu investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan angka pengangguran, serta menekan angka kemiskinan.

Baca juga: Kabupaten Pringsewu Lampung raih penghargaan KLA 2021

Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan persepsi yang sama mengenai Indeks Inovasi Daerah, dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan dalam sistem Indeks Inovasi Daerah.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujarnya.

Fatoni menambahkan, setiap tahun, Kemendagri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada pengukuran tahun 2020 lalu, Kemendagri telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah. Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Kategori ini didapat karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya.

Baca juga: Sekda Pringsewu pimpin FGD pencegahan, penanganan dan perlindungan anak

Ia berharap, pada tahun ini seluruh pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Berbagai capaian inovasi di daerah tersebut dapat memperkuat kerja sama antar daerah, sehingga hal itu juga akan mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal.

“Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar, dan mengoptimalkan ke-khasan daerah,” tambahnya.