Lampung memperluas tes dan penelusuran kasus COVID-19

id Corona Lampung, COVID Lampung, penelusuran kasus, Dinkes lampung

Lampung memperluas tes dan penelusuran kasus COVID-19

Ilustrasi - Pelaksanaan tes cepat antigen di Provinsi Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Ini harus dilakukan hingga tingkat desa agar pelaksanaan PPKM Mikro berjalan efektif, bagi pasien isolasi mandiri, suspek atau kontak erat juga harus diawasi ketat, ujarnya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung terus memperluas penelusuran dan tes COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

"Perluasan penelusuran kasus dan tes masih terus berlangsung, terlebih lagi saat ini ada penyekatan, jadi kita perluas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar cepat menemukan kasus positif COVID-19 di tengah masyarakat selama masa PPKM mikro.

Baca juga: Dinkes : Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 86 orang

"Ini dilakukan agar cepat ditemukan kasus positif COVID-19 sehingga dapat segera kita lakukan penanganan bagi yang terkonfirmasi karena di Lampung masih banyak daerah yang berzona jingga," katanya.

Ia menjelaskan untuk menemukan kasus positif COVID-19 dengan cepat, petugas survailans juga harus aktif dan rutin melakukan pemantauan.

"Selain harus aktif juga harus memantau secara rutin. Pasien suspek pun perlu diawasi sebagai upaya perluasan penelusuran sebelum ada keluhan dari masyarakat," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Lampung gunakan hotel sebagai tempat isolasi pemudik

Ia mengatakan dalam pelaksanaan pelacakan kasus COVID-19 dan tes selama pemberlakuan PPKM Mikro, harus dilakukan hingga tingkat desa agar mempercepat pelacakan kontak.

"Ini harus dilakukan hingga tingkat desa agar pelaksanaan PPKM Mikro berjalan efektif, bagi pasien isolasi mandiri, suspek atau kontak erat juga harus diawasi ketat," ujarnya.

Baca juga: Bupati Waykanan tinjau pos pengamanan Lebaran

Provinsi Lampung pada Jumat ini mengalami penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 86 orang di 10 kabupaten/kota. Sedangkan zona risiko persebaran COVID-19 di Lampung saat ini tidak menyisakan zona hijau, tercatat ada 12 kabupaten/kota berzona jingga dan tiga daerah berzona kuning.