KPU Bandarlampung nyatakan berkas Rycko-Johan memenuhi syarat

id paslon rycko-jos, pilkada bandarlampung, pks-golkar, kpu bandarlampung

KPU Bandarlampung nyatakan berkas Rycko-Johan memenuhi syarat

Bakal calon wali kota Bandarlampung Rycko Menoza (kiri) (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menyatakan, berkas pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung H. Rycko Menoza – Johan Sulaiman (Rycko – Jos), telah memenuhi syarat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi, usai memeriksa berkas percalonan paslon wali kota dan wakil wali kota Rycko – Jos, di Bandarlampung,  Jumat.

Dedi mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan persyaratan bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat. 

"Hanya ada perbaikan syarat bakal calon wakil wali kota, yakni surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif Provinsi Lampung dan bisa menyusul karena surat keterangan pengunduran diri dari Mendagri sedangkan surat kesediaan mundur dari anggota legislatif sudah ada," kata dia.

Paslon Rycko – Jos juga sudah menetapkan Ketua Tim Pemenangan Yuhadi Ketua DPD Partai Golkar, Wakil Ketua Tim Ketua DPD PKS Aep Syaipudin.

Rycko – Jos bersyukur atas selesainya satu tahapan Pilkada. Dimana paslon yang diusung Partai Golkar dan PKS ini telah mendaftar yang pertama di KPU dan telah memenuhi syarat pencalonan. Rycko juga memohon doa agar nanti dalam Pilkada 9 Desember juga menjadi nomor satu.