
Neraca perdagangan luar negeri Lampung surplus

Bandarlampung (ANTARA) - Neraca perdagangan luar negeri Lampung pada Juni 2020 surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari impor.
"Nilai ekspor Lampung pada Juni mencapai Rp221 juta dolar Amerika Serikat, lebih tinggi dari impor yang mencapai Rp132,70 juta dolar, " kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar, di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan, hal tersebut menunjukkan neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Juni 2020 mengalami surplus sebesar 88,36 juta dolar.
Menurutnya, surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Juni 2020 diperoleh dari kelompok negara Uni Eropa sebesar 60,01 juta dolar, kelompok negara lainnya sebesar 39,01 juta dolar. Selanjutnya, sepuluh negara utama lainnya sebesar 6,18 juta dolar.
"Sementara pada kelompok negara Asean neraca perdagangan mengalami defisit sebesar 16,84 juta dolar AS, " jelasnya.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Juni 2020 mencapai 221,06 juta dolar Amerika Serikat atau mengalami peningkatan sebesar 26,89 persen dibanding ekspor Mei 2020.
"Nilai itu juga naik 6,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, " kata Faizal.
Sedangkan, nilai impor Provinsi Lampung pada Juni 2020 mencapai 132,70 juta dolar atau mengalami peningkatan sebesar 26,31 persen dibanding Mei 2020.
"Nilai impor Juni 2020 tersebut lebih rendah 26,80 juta dolar atau turun 16,80 persen jika dibanding Juni 2019," tambahnya.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
