Lampung ekspor cengkih ke sembilan negara

id ekspor cengkih, karantina pertanian

Lampung ekspor cengkih ke sembilan negara

Ekspor cengkih (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat adanya peningkatan fasilitasi ekspor untuk  komoditas Cengkih selama bulan Januari – Juni 2020 sebesar 31 persen.  

Sebanyak 130 ton komoditas asal sub sektor perkebunan asal Provinsi Lampung ini telah diekspor sepanjang masa pandemi, sementara pada periode sama di tahun sebelumnya hanya 98,8 ton saja.

 "Pertumbuhan yang cukup menggembirakan, terlebih disaat semua sektor mengalami perlambatan,” kata Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh. Jumadh saat melakukan monitoring sertifikasi ekspor cengkih sebanyak 11 ton tujuan Pakistan melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Jumadh menyebutkan diberbagai kesempatan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) terus memompa semangat insan pertanian di tanah air untuk terus bekerja, tingkatkan produk, kualitas dan Mentan juga menyebutkan bahwa sektor pertanian harus mampu bertumbuh dan menjadi penopang ekonomi.

Jumadh juga menyebutkan  bahwa tidak hanya dari sisi volume ekspornya, negara tujuan ekspornya juga bertambah, ditahun lalu hanya tujuh negara dan kini cengkeh Lampung laris di sembilan negara, yakni Jerman, Mesir, India, Kazakhtan, Malaysia, Pakistan, Taiwan, Uni Emirat Arab dan Inggris. 

Permintaan cengkih dari pasar global yang terus bertambah harus diimbangi dengan peningkatan produksi dan kualitas.

 “Kami di karantina selaku fasilitas pertanian di perdagangan internasional berkomitmen untuk lakukan percepatan layanan sekaligus memastikan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari telah sesuai dengan negara tujuan agar tidak ada penolakan,” imbuhnya.

Digitalisasi dan Inovasi Layanan

Untuk merespon pertumbuhan kinerja ekspor, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan upaya percepatan layanan baik dengan digitalisasi layanan maupun inovasi perkarantinaan.

Penggunaan teknologi informasi yang memungkinkan pelaku usaha melakukan permohonan pemeriksaan karantina secara daring, pemeriksaan di gudang pemilik untuk memotong waktu tunggu atau dwelling time di pelabuhan hingga integrasi sistem dengan instansi terkait agar tidak terjadi replikasi dan duplikasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil secara terpisah.

Melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan sektor pertanian selama Januari – Mei 2020 mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan yakni sebesar 5,63 persen. Pertumbuhan ini disebabkan akibat peningkatan ekspor buah-buahan tahunan (15/6).

“Ini momen untuk terus meningkatkan sinergisitas baik antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha dan petani untuk tingkatkan volume, frekwensi, ragam, negara tujuan hingga pelaku agribisnis,” tutup Jamil.