Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Lampung Utara (nonaktif) Agung Ilmu Mangkunegara selama sepuluh tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi suap fee proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat.
"Menuntut terdakwa Agung selama sepuluh tahun dikurangi masa tahanan," kata JPU KPK, Ikhsan Fernandi, saat menggelar persidangan secara daring, Selasa.
Dia melanjutkan terdakwa Agung juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan penjara. Terdakwa juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp77,5 miliar.
"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti selama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi maka diganti pidana penjara selama tiga tahun," katanya.
Menurut JPU, terdakwa terbukti melanggar pasal 12 huruf b UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Agung terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp1,2 miliar.
Selain Agung, ada lima tersangka lainnya yang terjerat dalam kasus ini, yakni Raden Syahril (orang kepercayaan Agung), Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri, Chandra Safari (swasta) dan Hendra Wijaya (swasta).
Berita Terkait
Cuaca buruk, Pelabuhan Bakauheni dipadati antrean kendaraan
Selasa, 3 Desember 2024 20:46 Wib
Bulog Lampung sebut penyaluran bantuan pangan selesai pekan kedua Desember
Selasa, 3 Desember 2024 20:45 Wib
KPU Bandarlampung: Paslon Eva-Deddy unggul dengan meraih 264.740 suara
Selasa, 3 Desember 2024 20:44 Wib
Kapolda Lampung dapat penghargaan KKP karena ungkap penyelundupan BBL
Selasa, 3 Desember 2024 20:05 Wib
DJKN: Realisasi belanja pemerintah pusat di Lampung Rp7,97 triliun
Selasa, 3 Desember 2024 19:51 Wib
Bulog Lampung: Ketersediaan beras capai 73 ribu ton
Selasa, 3 Desember 2024 17:00 Wib
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat tersangka korupsi proyek jalan
Selasa, 3 Desember 2024 16:57 Wib
Pemkot Bandarlampung pastikan perbaikan palang pintu KA untuk keselamatan warga
Selasa, 3 Desember 2024 15:08 Wib