Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro Achmad Pairin menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah setempat jika kedapatan keluyuran tanpa izin dari satuan kerjanya.
"Ini kita bentuk tim untuk melakukan sosialisasi terkait COVID-19 sekaligus mengevaluasi kebijakan pemerintah soal libur bagi anak sekolah dan ASN," kata dia usai apel Satuan Tugas COVID 19 di Metro, Rabu.
Pemerintah, kata Pairin, membuat kebijakan agar ASN bekerja di rumah untuk mengurangi resiko penyebaran virus COVID 19, namun bukan berarti ASN tersebut keluyuran atau bahkan malah liburan.
Baca juga: Pemkot Metro terapkan kerja di rumah bagi ASN
Baca juga: Pemkot Metro liburkan siswa SD dan SMP
Baca juga: Kondisi pasien isolasi di RSUD A Yani Metro membaik
"Jadi kalau ada ASN yang keluyuran akan kami berikan sanksi yang tegas," katanya.
Menurutnya, satgas ini juga untuk menjaring siswa (SD) dan SMP yang juga keluyuran bukannya belajar di rumah masing-masing.
Pairin menambahkan, selain untuk menjaring siswa dan ASN yang keluyuran, Satgas COVID-19 ini juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menghindari virus tersebut.
"Satgas COVID-19 tersebut gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan juga tim kesehatan. Ada lima tim yang keliling, selain razia ada yang sosialisasi ke masyarakat," tambahnya.