Wali Kota Metro akan berikan sanksi tegas ASN keluyuran

id COVID19,achmad pairin, wali kota metro

Wali Kota Metro akan berikan sanksi tegas ASN keluyuran

Wali Kota Metro, Achmad Pairin saat menyampaikan sambutan apel Satgas COVID 19 di Kota Metro, Rabu. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Ini kita bentuk tim untuk melakukan sosialisasi terkait COVID-19 sekaligus mengevaluasi kebijakan pemerintah soal libur bagi anak sekolah dan ASN, kata dia
Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro Achmad Pairin menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah setempat jika kedapatan keluyuran tanpa izin dari satuan kerjanya. 

"Ini kita bentuk tim untuk melakukan sosialisasi terkait COVID-19 sekaligus mengevaluasi kebijakan pemerintah soal libur bagi anak sekolah dan ASN," kata dia usai apel Satuan Tugas COVID 19 di Metro, Rabu. 

Pemerintah, kata Pairin, membuat kebijakan agar ASN bekerja di rumah untuk mengurangi resiko penyebaran virus COVID 19, namun bukan berarti ASN tersebut keluyuran atau bahkan malah liburan. 

Baca juga: Pemkot Metro terapkan kerja di rumah bagi ASN

Baca juga: Pemkot Metro liburkan siswa SD dan SMP

Baca juga: Kondisi pasien isolasi di RSUD A Yani Metro membaik


"Jadi kalau ada ASN yang keluyuran akan kami berikan sanksi yang tegas," katanya.

Menurutnya, satgas ini juga untuk menjaring siswa (SD) dan SMP yang juga keluyuran bukannya belajar di rumah masing-masing. 

Pairin menambahkan, selain untuk menjaring siswa dan ASN yang keluyuran, Satgas COVID-19 ini juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menghindari virus tersebut. 

"Satgas COVID-19 tersebut gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan juga tim kesehatan. Ada lima tim yang keliling, selain razia ada yang sosialisasi ke masyarakat," tambahnya.