Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta siswa tidak berinteraksi dengan banyak orang saat libur sekolah.
"Libur sekolah selama 14 hari dan tidak masuk ke sekolah atau ruang kelas. Tujuannya untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus COVID-19," katanya di Jakarta, Minggu.
Meski demikian, kata dia, bukan berarti siswa berhenti belajar namun pendidikan tetap dilaksanakan dengan belajar jarak jauh.
"Jadi saya imbau agar siswa tidak boleh pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan banyak orang," katanya.
Kemendikbud juga meminta agar orang tua tidak membawa anaknya ke luar kota atau pulang kampung. Siswa dapat belajar melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) yang disiapkan Kemendikbud seperti laman Rumah Belajar.
Laman Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru di antaranya sumber belajar, kelas digital, laboratorium maya, dan bank soal.
Selain itu, Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Selain itu, sejumlah aplikasi pembelajaran daring juga membuka akses gratis bagi siswa yang ingin melakukan pembelajaran dari rumah seperti Quipper, Zenius, Ruang Guru, dan lainnya.
Sejumlah daerah meliburkan sekolahnya selama 14 hari ke depan menyusul ditetapkannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) status pandemi COVID-19, termasuk di Tanah Air.
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menyurati Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kewaspadaan Indonesia dalam menghadapi pandemi virus COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen WHO dan ditujukan pada Presiden Jokowi tertanggal 10 Maret 2020 tersebut WHO merekomendasikan beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upayanya menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus.
Berita Terkait
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib
Komisi V DPR minta tertibkan terminal bayangan di Terminal Rajabasa
Rabu, 27 Maret 2024 14:50 Wib
Presiden minta PUPR-BNPB cek bangunan rusak akibat banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 13:45 Wib
Divonis 4,5 tahun, Dani Alves minta dibebaskan dengan jaminan
Rabu, 20 Maret 2024 10:06 Wib
Pj Gubernur minta BSI berikan layanan terbaik untuk PON XXI di Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 21:03 Wib
Keluarga korban minta tersangka pengancaman segera disidangkan
Selasa, 19 Maret 2024 14:46 Wib
Dewan Pers meminta Tempo minta maaf dan layani hak jawab Bahlil
Senin, 18 Maret 2024 23:35 Wib
KAI minta penumpang KA tidak bawa barang berlebihan pada angkutan Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 17:58 Wib