Bali belum liburkan siswa SMA/SMK
Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan hingga saat ini pemerintah provinsi setempat belum mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa SMA/SMK di daerah itu karena belum melihat indikasi COVID-19 sampai menginfeksi banyak orang di Pulau Dewata.
"Kita tentu tidak bisa ikut-ikutan apa yang dilakukan daerah lain langsung kita ikut, 'kan tidak begitu. Semua harus dituntun berdasarkan perkembangan situasi," kata Dewa Indra, di sela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan serentak di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Minggu.
Dewa Indra yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, menegaskan sampai dengan Minggu (15/3), di Bali belum ada lagi yang positif COVID-19, selain satu yang sudah meninggal di RSUP Sanglah pada Rabu (11/3) dini hari.
"Hasil tracing juga semua negatif," ucap pria yang juga mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.
Dewa Indra menambahkan, Gubernur DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa karena melihat ada indikasi penyebaran COVID-19 yang trennya naik hampir di semua kecamatan.
"Jadi, setiap kebijakan itu tidak berdiri sendiri, kebijakan itu ada latar peristiwa yang melatarbelakangi. Ada peristiwa yang terjadi, ada data-data yang memperlihatkan kenaikan (COVID-19)," ujarnya.
Sementara situasi yang ada sampai saat ini di Bali, pihaknya belum melihat indikasi COVID-19 menginfeksi banyak orang di Bali.
"Oleh karena itu, mari kita tetap tenang dan jaga kesehatan kita lingkungan kita. Jadi sampai hari ini belum diambil kebijakan soal itu (meliburkan siswa-red)," kata Dewa Indra.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan proses belajar mengajar siswa SMA/SMK tetap berjalan sebagaimana biasa. Demikian juga untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMK yang akan dimulai dari 16-19 Maret tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
"Kecuali fokus kepada siswa SMK yang melaksanakan praktik kerja industri, khususnya di bidang pariwisata, hotel dan restoran agar kembali ke sekolah untuk melaksanakan praktik/pembelajaran di sekolah masing-masing. Praktik kerja industri bisa dilanjutkan lagi setelah kondisi memungkinkan," kata Boy.
Boy juga mengingatkan pihak sekolah untuk melaksanakan protokol penanganan COVID-19 untuk area institusi pendidikan, diantaranya dengan menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.
"Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kemudian membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin minimal sekali sehari dengan disinfektan khususnya pada handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang tangan. Selanjutnya memonitor ketidakhadiran warga sekolah jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan dan sesak napas disarankan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan sebagainya.
Di samping itu, untuk pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kita tentu tidak bisa ikut-ikutan apa yang dilakukan daerah lain langsung kita ikut, 'kan tidak begitu. Semua harus dituntun berdasarkan perkembangan situasi," kata Dewa Indra, di sela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan serentak di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Minggu.
Dewa Indra yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, menegaskan sampai dengan Minggu (15/3), di Bali belum ada lagi yang positif COVID-19, selain satu yang sudah meninggal di RSUP Sanglah pada Rabu (11/3) dini hari.
"Hasil tracing juga semua negatif," ucap pria yang juga mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.
Dewa Indra menambahkan, Gubernur DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa karena melihat ada indikasi penyebaran COVID-19 yang trennya naik hampir di semua kecamatan.
"Jadi, setiap kebijakan itu tidak berdiri sendiri, kebijakan itu ada latar peristiwa yang melatarbelakangi. Ada peristiwa yang terjadi, ada data-data yang memperlihatkan kenaikan (COVID-19)," ujarnya.
Sementara situasi yang ada sampai saat ini di Bali, pihaknya belum melihat indikasi COVID-19 menginfeksi banyak orang di Bali.
"Oleh karena itu, mari kita tetap tenang dan jaga kesehatan kita lingkungan kita. Jadi sampai hari ini belum diambil kebijakan soal itu (meliburkan siswa-red)," kata Dewa Indra.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan proses belajar mengajar siswa SMA/SMK tetap berjalan sebagaimana biasa. Demikian juga untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMK yang akan dimulai dari 16-19 Maret tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
"Kecuali fokus kepada siswa SMK yang melaksanakan praktik kerja industri, khususnya di bidang pariwisata, hotel dan restoran agar kembali ke sekolah untuk melaksanakan praktik/pembelajaran di sekolah masing-masing. Praktik kerja industri bisa dilanjutkan lagi setelah kondisi memungkinkan," kata Boy.
Boy juga mengingatkan pihak sekolah untuk melaksanakan protokol penanganan COVID-19 untuk area institusi pendidikan, diantaranya dengan menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.
"Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kemudian membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin minimal sekali sehari dengan disinfektan khususnya pada handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang tangan. Selanjutnya memonitor ketidakhadiran warga sekolah jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan dan sesak napas disarankan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan sebagainya.
Di samping itu, untuk pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.