75 Napi Lampung bebas saat HUT Kemerdekaan

id remisi, Kepala Kantor Wilayah, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Lampung, Dardiansyah, hut ri

75 Napi Lampung bebas saat HUT Kemerdekaan

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat melihat kerajinan tapis hasil karya warga binaan di Lapas Wanita Kelas II A Bandar Lampung, Rabu, (17/8)(ist)

...Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut berasal dari 10 lembaga pemasyarakan dan enam rumah tahanan negara di seluruh Provinsi Lampung...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Sebanyak 3.310 dari 6.379 narapidana di Provinsi Lampung mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dari jumlah itu sebanyak 75 orang mendapatkan remisi bebas, sedangkan 3.235 narapidana lainnya mendapatkan potongan masa hukuman," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung, Dardiansyah, pada acara pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas II Bandarlampung, Wayhui, Rabu.

Ia mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi tersebut berasal dari 10 lembaga pemasyarakan dan enam rumah tahanan negara di seluruh Provinsi Lampung.

Menurutnya, hampir 42,65 persen dari 6.379 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan di Lampung, tersandung kasus narkoba.

Sisanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 12,2 persen, kasus pencurian (curas-curat) 20 persen, dan kasus lainnya seperti pemerkosaan, korupsi, penipuan sebanyak 26,5 persen.

Dardiansyah menjelaskan, hampir sebagian besar penghuni lapas maupun tahanan di Lampung melebihi kapasitas, Sehingga diperlukan pembangunan lapas maupun rutan baru.

"Hampir seluruh lapas maupun rutan di Lampung over kapasitas," ujarnya.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo usai acara pemberian remisi dalam rangka HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Lapas Wanita Bandarlampung mengatakaN, pemberian remisi merupakan hak narapidana yang dinilai telah memenuhi syarat dan menjalani masa hukuman tertentu.

"Diharapkan bagi yang telah bebas dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan melakukan hal yang positif," ujarnya.

Terkait penghuni lapas maupun rutan yang didominasi oleh kasus narkoba, Gubernur Lampung mengatakan, secara nasional Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia saat ini telah darurat narkoba.

"Karena itu perlu peran semua pihak terutama dimulai dari daerah-daerah untuk perang terhadap bahaya narkoba," ujarnya.

Ke depan, perlu mendapatkan dukungan semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba. Karena itu perlu penguatan atau pemahaman tentang bahaya narkoba kepada generasi muda mengingat korban dari penyalahgunaan narkoba adalah kawula muda.

"Pemberantasan narkoba harus terus dilakukan dengan semakin meningkatkan aktivitas peredaran hingga ke akar-akarnya terutama jaringan besar," tambahnya.(Ant)