Logo Header Antaranews Lampung

DPRD : Pelayanan BPJS Kesehatan harus diperbaiki

Kamis, 9 Juni 2016 15:50 WIB
Image Print
Angota DPRD Bandarlampung Imam Santoso (FOTO:ANTARA Lampung/Ist))
...Jika ingin memulai kerja sama, semuanya harus dimulai dengan saling terbuka, ujar Imam...

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Anggota DPRD Kota Bandarlampung Imam Santoso menyatakan pelayanan BPJS Kesehatan harus diperbaiki terlebih dahulu jika program Jaminan Kesehatan Kota Bandarlampung hendak dialihkan ke Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan.

"Kita memang sudah mempunyai rencana untuk mengalihkan program tersebut, tapi terlebih dahulu kami minta agar pelayanan administrasi BPJS Kesehatan diperbaiki; sehingga jika program kerja sama ini telah berjalan, tidak menyengsarakan rakyat," kata dia di Bandarlampung, Kamis.

Pelayanan di BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung, menurutnya, sulit dimengerti untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah, terutama masalah administrasi yang terlalu rumit.

Ia melanjutkan, misalkan ada warga yang sakit ingin berobat, harus ada rujukan ke puskesmas wilayah setempat dan juga masuk rumah sakit sesuai dengan rujukan tersebut. Tetapi jika memakai Jamkeskot, masyarakat cukup menunjukkan KTP dan KK.

"Kita juga mempunyai pemikiran kemana uang iuran yang tiap bulan disetor, sakit tidak sakit kami harus membayar. Kami minta BPJS harus transparan, berapa biaya yang dikeluarkan untuk satu orang yang masuk rumah sakit," kata dia.

Menuruntya, jika ingin memulai kerja sama, semuanya harus dimulai dengan saling terbuka.

"Dengan pelayanan adminstrasi yang lebih baik, tentunya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan," kata dia.

Terkait pembayaran klaim Jamkeskot ke rumah sakit yang menunggak, ia menyebutkan DPRD sudah memanggil pihak Dinkes untuk masalah ini dan hasilnya semua tagihan akan dibayarkan jika dananya sudah tersedia.

"Ada uang, tentu dibayar. Tapi hasil terakhir, menunggu pendapatan masuk baru dibayarkan," kata dia.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan legislatif sangat mendukung dengan program tersebut, akan tetapi BPJS Kesehatan harus memperbaiki pelayanannya.

"Program jamkeskot baik dan jika harus dipindahkan ke BPJS sesuai dengan ketentuan JKN itu tidak masalah terlebih tujuanya untuk menghemat anggaran," katanya.

Ia mengatakan, program jamkeskot ini pun sebenarnya untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki BPJS, sehingga cukup dengan Jamkeskot langsung bisa berobat.

Menurutnya, BPJS ini sakit atau pun tidak tetap bayar sedangkan masyakarat ada yang belum sanggup untuk membayar itu.

"Jika pun pindah pelayanan dari BPJS harus bisa diperbaiki, sebab saat ini banyak keluhan masyarakat yang menganggap sangat sulit menggunakan kartu kesehatan tersebut," kata dia.(Ant)



Pewarta :
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026