Albar Hasan Tanjung Penjabat Bupati Waykanan Lampung

id Penjabat Bupati Waykanan, Albar Hasan Tanjung

Albar Hasan Tanjung Penjabat Bupati Waykanan Lampung

Albar Hasan Tanjung dilantik oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo sebagai Penjabat Bupati Waykanan, di Bandarlampung, Minggu (23/8). (FOTO: ANTARA Lampung/Humas Pemkab Waykanan)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Provinsi Lampung, Albar Hasan Tanjung, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Waykanan menggantikan Bustami Zainudin yang telah berakhir masa jabatannya.

Pelantikan Albar Hasan Tanjung dilakukan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Balai Keratun kantor gubernur Lampung di Bandarlampung, Minggu (23/8).

Menurut informasi, surat keputusan dari Mendagri untuk penetapan Pj Bupati Waykanan itu, sudah keluar berbarengan dengan SK Pj Wali Kota Metro, A Chrisna Putra yang telah lebih dulu dilantik pada 10 Agustus 2015.

Sedangkan akhir masa jabatan (AMJ) Bustami Zainudin selaku Bupati Waykanan berakhir pada hari Minggu ini.

Albar Hasan Tanjung sebelum menjabat sebagai Staf Ahli, pernah menjadi Pj Bupati Mesuji dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Dia juga pernah menjadi Komandan Kodim Lampung Barat.

Di Lampung sebanyak delapan kabupaten dan kota akan melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, sehingga para kepala daerahnya yang sudah habis masa jabatan sebelum terpilih pasangan kepala daerah dan wakilnya, perlu ditunjuk dan ditetapkan penjabat kepala daerah.

Delapan daerah itu adalah Kota Metro, Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat.

Penjabat Bupati Lampung Selatan, Wali Kota Metro, dan Waykanan telah dilantik, disusul kemudian lima kabupaten dan kota lainnya.