Gugatan kepada Gubernur-Wagub Lampung Berlanjut

id Gugatan Gubernur Lampung, Gubernur Ridho Digugat, Tegar Gugat Gubernur, Ricky Tamba

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Perwakilan masyarakat Lampung siap melayangkan gugatan class action untuk menagih janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri, kata Koordinator Team Advokasi Gerakan Rakyat Indonesia, Agus Rihat P Manalu.

Dalam penjelasan yang diterima di Bandarlampung, Minggu (12/7), Agus dari Team Advokasi Gerakan Rakyat (Tegar) Indonesia sebagai kuasa hukum rakyat Lampung menegaskan, siap melayangkan gugatan class action "Menagih Janji Ridho-Bakhtiar" ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/7 pukul 11.00 WIB, dengan tergugat 1 Mendagri, tergugat 2 Gubernur Lampung Ridho Ficardo, dan tergugat 3 Wagub Bakhtiar Basri.

"Mendagri Tjahjo Kumolo harus menjatuhkan sanksi tegas kepada Gubernur dan Wagub Lampung, Ridho-Bakhtiar, karena tidak membangun daerah dengan baik seperti diatur undang-undang. Bila Menteri Dalam Negeri tidak menjalankan tugas dan kewenangannya, bisa terkena perbuatan melawan hukum," ujarnya pula.

Dia menyatakan, pembiaran oleh Mendagri merupakan bentuk perbuatan melawan hukum, karena menimbulkan kerugian dan dampak bagi masyarakat di daerah yang tidak terbangun dan terbina dengan baik oleh pemerintah daerahnya, dalam hal ini adalah Gubernur dan Wagub Lampung.

Aktivis `98 Dewan Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tersebut menegaskan bahwa Gubernur dan Wagub Lampung wajib membangun daerahnya pada setiap bidang sesuai peraturan perundangan.

Menurutnya, Mendagri pun ikut bertanggungjawab membina dan mengawasi, hingga bisa mencopot kepala-kepala daerah yang melanggar ketentuan.

"Gugatan class action ini juga telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandarlampung dengan register No. Perkara 93/ Pdt.G/ 2015/ PN.TJK. Sesuai jadwal resmi, sidang perdana hari Selasa, 14 Juli, pukul 09.00 WIB mendatang. Ridho-Bakhtiar harus hadir kalau merasa sebagai pemimpin Lampung yang bijak. Mohon doa rakyat Indonesia," kata Masrina Napitupulu, advokat Tegar Indonesia yang juga alumnus Unsoed.

Beberapa warga dan tokoh masyarakat di Lampung menjadi penggugatnya, seperti Ricky Tamba (Juru bicara Jaringan `98) dan Gunawan (mantan legislator), juga warga Lampung lainnya yaitu Syamsudin, Rizandi Tabrani, Fadilatul Rahman Fikri, dan Nurul Azmi.

Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo enggan menanggapi mengenai rencana gugatan perwakilan atau class action oleh pegiat masyarakat yang mengatasnamakan rakyat Lampung atas janji kampanyenya dalam pembangunan infrastruktur jalan.

"Saya tidak tau persis itu," ujar Gubernur Ridho, saat wawancara dengan awak media dalam Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Timur, Rabu (24/6) lalu.

Gubernur Lampung ini justru meminta dukungan seluruh masyarakat Lampung dalam menyukseskan pembangunan di daerah ini.

"Kami mengharapkan dukungan seluruh masyarakat, karena pemerintah tidak dapat berbuat banyak tanpa dukungan masyarakat," kata Gubernur termuda di Indonesia ini lagi.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten di Lampung ini adalah demi kepentingan masyarakat.

"Jadi tidak akan selesai pembangunan, kesejahteraan dan permasalahan kalau kita saling menggugat," katanya pula.

Ridho meminta seluruh komponen masyarakat Lampung agar membangun sinergi antara masyarakat dengan pemerintah.

Selain itu, Gubernur Lampung pada Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Timur bersama masyarakat dan unsur pemerintah kabupaten setempat, menyatakan pihaknya tengah berupaya memperbaiki kondisi infrastruktur jalan di Lampung.

Ridho mengungkapan bahwa struktur anggaran Provinsi Lampung adalah 50 persen diperuntukkan bagi belanja perbaikan jalan yang ada di daerah ini.

Dia juga menyatakan, untuk mengatasi persoalan infrastruktur di Lampung itu, Pemprov Lampung berencana melakukan peminjaman dana sebagai anggaran tambahan.

"Pemprov Lampung sedang merencanakan biaya pembangunan dari pinjaman soft loan sebesar Rp1 triliun untuk perbaikan infrastruktur se-Provinsi Lampung, jadi ini tambahan dana lagi," kata Gubernur pula.