
TNI lakukan transparansi dalam tangani kasus penyiraman air keras

Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media
Jakarta (ANTARA) - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memastikan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus akan ditangani secara profesional dan transparan.
"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya, kemudian akan transparan ya, sehingga nanti pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang dari media," kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu.
Puspom TNI menahan empat anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI atas dugaan keterlibatan dalam insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Yusri mengatakan keempat terduga tersebut saat ini ditahan di Rutan Pomdam Jaya/Jayakarta sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Untuk terkait tempat penahanannya kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan supersecurity maximum," ujarnya.
Meski demikian, Yusri belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai motif penyiraman air keras lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Jadi, kami mohon bersabar ya karena perlu pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," katanya.
Puspom TNI juga akan membuat laporan polisi, pengajuan visum et repertum ke rumah sakit, serta berkoordinasi dengan kepolisian terkait barang bukti yang telah diamankan.
Ia menegaskan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik hingga proses persidangan.
"Yakin itu akan kita sampaikan secara transparan, jadi enggak ada yang ditutup-tutupi," tutur Yusri.
Yusri mengatakan keempat personel TNI tersebut kini terancam dijerat dengan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI pastikan transparan tangani kasus penyiraman air keras
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
