Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampug) - Kepolisian Resor Lampung Utara melanjutkan kembali program penjaringan polisi cilik untuk menanamkan rasa disiplin dan taat akan aturan.
Menurut Iptu K. Tampubolon, Ketua Tim Juri Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Utara di Kotabumi, Selasa (26/5), tujuan program tersebut membentuk karakter kedisiplinan diri pribadi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Dari 100 peserta yang mendaftar akan diambil 33 siswa yang terbagi atas 16 orang putri dan 17 orang putra," kata Tampubolon.
Penjaringan peserta polisi cilik itu dilaksanakan di Aula Serba Guna Mapolres Lampung Utara di Kotabumi, Senin (25/5), diikuti 100 siswa dari 10 sekolah dasar di daerah ini.
Ia menjelaskan bahwa peserta polisi cilik bukan hanya dididik pintar baris-berbaris saja, melainkan bertujuan membentuk karakter anak-anak sejak dini agar berdisiplin, berbudi pekerti yang baik, cerdas, kuat, dan pembinaan kesadaran hukum, serta menanamkan mental kedisiplinan kepribadian sejak dini.
Pada kategori penilaian juri untuk ketinggian badan, berat badan, dan peringkat kelas di sekolah para peserta.
"Untuk menjadi polisi cilik, salah satu syarat harus berbadan sehat, percaya diri, dan bersedia mengikuti latihan. Selain mendapat teori ilmu kepolisian, para polisi cilik itu juga nantinya akan dilatih baris-berbaris, membentuk formasi, dan pengaturan lalu lintas," katanya.
Ia juga mengharapkan peran serta para orang tua peserta polisi cilik agar tidak perlu khawatir karena anak-anak yang terpilih menjadi polisi cilik tidak akan digembleng dengan cara-cara kemiliteran. Instruktur akan tetap memperlakukan dengan kasih sayang layaknya kepada anak sendiri.
"Memang saat ini kami masih merintis di tingkat SD saja, ke depannya kami akan bentuk pada tiap-tiap sekolah. Perencanaannya akan membentuk polisi siswa di tingkat SMA," katanya.
Dalam program polisi cilik tersebut, kata dia, menerapkan contoh bagi lingkungan sekolah dan rumah, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, dan taat aturan.
"Harapan kami, melalui program Polisi-TNI cilik ini, bisa muncul pemimpin masa depan yang siap berdaya guna," katanya.
Program itu merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler SD yang masih berusia 8--9 tahun.
Untuk perjanjian kerja sama ekstrakurikuler pendidikan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas dan tata tertib berlalu lintas sudah ada dalam surat Dinas Pendidikan Lampung Utara Nomor: 800/330/10-LU/2013, surat polisi No: B/1398/VII/2013, tanggal 25 Juli 2013.
"Maksud kerja sama ini adalah untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler pembinaan dan penyuluhan kamtibmas dan tata tertib berlalu lintas secara terpadu dan terkoordinasi antara Polres dan Dinas Pendidikan," kata Tampubolon lagi.
Menurut dia, program polisi cilik ini sangat positif sebagai bentuk kepedulian Polri dalam upaya membangun generasi muda yang memiliki motivasi untuk maju dan cinta terhadap negerinya.
"Saya mengamati, motivasi para peserta seleksi polisi cilik saat ini sangat besar atas keinginan siswa SD yang ingin diikutkan dalam seleksi polisi cilik itu. Saya berharap, ke depannya mereka dapat menjadi sosok yang baik, sehingga bisa menjadi panutan bagi rekan-rekannya," katanya.
Program Polisi Cilik Polres Lampung Utara Berlanjut
Dari 100 peserta yang mendaftar akan diambil 33 siswa yang terbagi atas 16 orang putri dan 17 orang putra."