Logo Header Antaranews Lampung

Menhub: Beri Pelayanan Mudik Dengan Baik

Kamis, 17 Juli 2014 13:54 WIB
Image Print
Sejumlah pemudik menunggu kedatangan bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu pagi (27/8/11). Puncak arus mudik di Bakauheni diperkirakan terjadi hari ini. (ANTARA FOTO DOK/M.Tohamaksun)
Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik."

Jakarta (Antara Lampung) - Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan meminta pelayanan mudik kepada warga yang pulang kampung harus diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga aspek keamanan dan kenyamanan pemudik tetap terjaga dengan baik.

"Berikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik," kata E.E. Mangindaan dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, Menhub juga menginginkan petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan sungguh-sungguh selama melaksanakan tugas pos dan koordinasi angkutan lebaran 2014/1435 Hijriyah.

Menhub menyatakan, pemerintah selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan dari tahun ke tahun agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Selain itu, pemerintah juga telah memperbolehkan pengangkatan air minum dalam kemasan pada masa angkutan lebaran 2014/1435 H mengingaat air minum merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Dengan demikian, pengangkutan tetap dapat berlangsung pada tanggal 24 Juli sampai dengan 29 Juli 2014 dengan menggunakan truk dua sumbu seperti colt diesel dan pick up.

Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan maksud agar kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting bagi masyarakat tetap terjaga.

Sebelumnya Pemerintah menetapkan peraturan pelarangan beroperasi untuk kendaraan pengangkut bahan bangunan dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2 (dua) pada H-4 sampai dengan H1 masa angkutan lebaran tahun 2014/1435H di Provinsi Lampung, Pulau Jawa dan Provinsi Bali.

Peraturan pelarangan tersebut termuat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.2529/AJ.201/DJPD/2014, tanggal 13 April 2014 perihal Pengangkutan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Lebaran Tahun 2014/1435 H.





Pewarta :
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026