Kejati Lampung Siap Kawal Pemilu-Pilgub

id Kejati Lampung Siap Kawal Pemilu-Pilgub

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kejaksaan Tinggi Lampung siap mengawal Pemilu Legislatif 2014 dan pemilihan gubernur Lampung yang penyelenggaraanya direncanakan secara bersamaan pada 9 April 2014.

"Kami siap mengawal pemilihan gubernur dan pemilu legislatif yang dilakukan secara bersamaan," kata Kepala Kejati Lampung Momock Bambang S, di Bandarlampung, Minggu (16/3).

Menurut dia, bidang intelijen kejaksaan bertugas melakukan pengawasan atas pelaksaan pemilu legislatif dan pemilihan gubernur Lampung itu.

Kejati Lampung, ujar dia, saat ini tengah melakukan pengumpulan keterangan dan data dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pilgub.

Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-009/A/JA/02/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, tugas intelijen dalam pasal 521 dan 522 huruf c menyebutkan politik merupakan salah satu tugas perencanaan dan pelaksanaan teknis kegiatan dan operasi intelijen kejaksaan.

"Kami akan mengawal pemilu legislatif dan pilgub ini agar jangan sampai terjadi kersuhan," katanya lagi.

Berkaitan dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengingat masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kurupsi di KPU Lampung, dan tim tersebut dibentuk oleh bidang intelijen kejati.

Tim yang dibentuk bertugas untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait penyelenggaraan tahapan Pilgub Lampung 2014.

Dalam proses tersebut jaksa masih melakukan telaah berkas dan menyusun perencanaan kegiatan yang akan ditingkatkan dalam penyelidikan.

Pengembangan tersebut adalah jawaban dari laporan dua akademisi hukum Universitas Lampung, yakni Dr Budiono dan Yusdianto SH MH yang melaporkan KPU Lampung ke Kejati setempat, pada Rabu (8/1), laporan tersebut terkait penyelenggaraan tahapan-tahapan Pilgub Lampung 2014.

Secara umum terdapat dua dugaan awal pelanggaran dalam di KPU Lampung yakni, masa jabatan komisioner KPU dan tahapan pilgub Lampung.

Dua permasalahan tersebut menjadi bahasan dari kunjungan dua akademisi beberapa waktu lalu di ruang Asisten Inteligen Kejati Lampung.

Pewarta :
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.