
Perlu Pencegahan Jual Beli Satwa Dan Tanaman

perlu langkah preventif selain penegakan hukum atas kejahatan tersebut,"
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Lampung menyatakan, perlu pencegahan untuk menekan kejahatan jual beli beragam tanaman dan satwa liar secara bebas, dengan dukungan penegakan hukum bagi para pelakunya.
"Sudah ada permasalahan kejahatan perdagangan tanaman dan satwa liar dilindungi yang berujung putusan pidana, namun belum memberi efek jera. Karena itu, perlu langkah preventif selain penegakan hukum atas kejahatan tersebut," ujar Kepala BKSDA Lampung Subakir, melalui Kasubag TU, Azwan, pada Pelatihan dan Sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Kehutanan Perburuan dan Perdagangan Satwa Dilindungi Provinsi Lampung 2013, di Bandarlampung, Kamis.
Kegiatan ini diselenggarakan BKSDA Provinsi Lampung bekerjasama dengan Yayasan Badak Indonesia (YABI).
Subakir mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi kedua di dunia, begitupula dengan hutan tropisnya yang memiliki 300 ribu satwa liar.
Tapi, katanya menambahkan, seiring dengan perkembangan penduduk menjadikan hutan tropis terkikis dan membuat satwa berkurang.
"Konversi hutan menjadi perkebunan sawit merupakan ancaman bagi satwa liar, seperti orang utan, badak, harimau dan gajah," ujarnya pula.
BKSDA Lampung berharap kegiatan itu dapat menambah pemahaman peserta yang terdiri dari unsur penegak hukum dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, terhadap sumber daya hayati dan ekosistem.
"Peserta juga diharapkan dapat mengetahui penegakan hukum di bidang sumber daya hayati dan ekosistem dan menumbuhkan kesadaran lintas sektoral, serta menjadi pembelajaran masyarakat pada umumnya sehingga ada pemahaman yang baik," kata dia.
Direktur Eksekutif YABI Widodo S Ramono mengatakan bahwa populasi badak liar hanya terpantau sekitar 100 ekor pada tahun 2013 atau menyusut dari 800 ekor pada tahun 2000.
Populasi badak sulit berkembang dengan sifatnya yang unik, selain faktor negatif dari manusia, seperti perburuan dan perambahan hutan.
"Perlu kawasan khusus untuk mempertemukan badak betina dan jantan. Kendati badak jantan dan betina bertemu empat hari belum tentu terjadi proses pembuahan," ujar Widodo.
Pewarta : Gatot Arifianto
Editor:
Agusta Hidayatullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
