
PGRI: Dukung Guru Asih !

Waykanan, Lampung (ANTARA LAMPUNG) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Waykanan di Provinsi Lampung, Bintang Aria menegaskan dukungan psikologis bagi Sari Asih Sosiawati, guru yang disidangkan karena mencubit muridnya, terus berlanjut.
"Dukungan untuk Asih merupakan dukungan psikologis, ini yang bisa kita lakukan, karena tidak bisa melakukan intervensi hukum," ujar Bintang, di Pengadilan Negeri Blambanganumpu, Waykanan, Selasa (16/4).
Dukungan tersebut diberikan keapda Asih, guru SD yang hari ini menjalani sidang kedua karena dituntut Erwansyah, orang tua murid yang dicubitnya pada sekitar September 2012 lalu.
"Semua orang bisa mengajar, namun belum tentu bisa menegur. Apa yang dilakukan Asih sebenarnya menegur dan dalam konteks pendidikan. Jika menegur anak didik salah dan dituntut secara hukum, guru akan menjadi tidak peduli pada muridnya," ujarnya.
Pada Selasa (9/4) lalu, sejumlah pengajar terus memberikan dukungan kepada Asih.
Para guru itu juga kembali mengumpulkan sumbangan sukarela untuk membantu Asih yang mengaku pernah dimintai uang damai Rp24 juta.
"Sumbangan untuk Asih terkumpul Rp1,5 juta, minggu lalu Rp3,5 juta," kata Bintang lagi.
Sebelum sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Dodong Iman R itu berlangsung, ratusan guru serempak menyanyikan lagu Hymne Guru.
"Saya merinding mendengar lagu itu, secara pribadi saya mendukung Asih. Tidak perlu sebenarnya ia sampai dituntut secara hukum, itu 'kan cubitan sayang," ujar anggota DPRD Waykanan, Nikman Karim yang hadir dalam persidangan guru Asih itu pula.
Guru SDN Tiuhbalak Sari Asih Sosiawati binti Rohmatan yang dilaporkan mencubit muridnya menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Blambanganumpu, Waykanan, Lampung, Selasa (16/4).
Hakim Dodong Iman R memutuskan kembali menunda sidang kedua guru tersebut serta memerintahkan dokter Nayla Firzaniati yang melakukan visum pada murid dicubit Asih untuk bisa dihadirkan pada persidangan pekan depan.
Pewarta : Gatot Arifianto
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
