Logo Header Antaranews Lampung

Walikota : Bayar THR Minimal H-10

Jumat, 3 Agustus 2012 12:22 WIB
Image Print

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Walikota Bandarlampung Herman HN meminta perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) minimal sepuluh hari sebelum Idul Fitri 1433 Hijriyah/2012 Masehi.

"Saya imbau supaya perusahaan dapat sesegera mungkin menunaikan kewajibannya dalam memberikan THR kepada pekerjanya guna membantu mereka dalam menjalankan kehidupan sehari-hari selama bulan puasa," kata dia.

Menurut dia, membayar THR sudah menjadi kewajiban pengusaha di perusahaan tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada pekerjanya selama ini.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026