
Bupati Lampung Barat larang sekolah pungut iuran kaos olahraga

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melarang keras pihak sekolah memungut biaya tambahan untuk pembuatan kaos atau seragam olahraga kepada orang tua murid, guna memelihara efektivitas program seragam gratis di daerah tersebut.
"Saya sampaikan, tidak perlu lagi sekolah memungut biaya kepada orang tua untuk membuat seragam olahraga atau kaos. Pungutan seperti itu merusak manfaat dari program gratis yang sudah disiapkan pemerintah," katanya di Lampung Barat, Rabu.
Ia mengatakan penyerahan tiga stel seragam lengkap, meliputi seragam nasional (merah-putih/putih-biru), pramuka, dan batik, beserta buku tulis gratis seharusnya dirasakan penuh manfaatnya oleh masyarakat tanpa terbeban pengeluaran lain.
"Saya kerap menerima keluhan dari wali murid terkait adanya rapat sekolah yang mendadak memutuskan pungutan berkisar Rp120 ribu hingga Rp150 ribu untuk kaos olahraga," kata dia.
Menurut Parosil, nominal tersebut terasa memberatkan dan menimbulkan kesan negatif di masyarakat, seolah-olah program prioritas pemerintah daerah di bidang pendidikan tidak berjalan secara cuma-cuma.
"Pungutan kecil justru merusak program besar yang sudah disiapkan pemerintah. Jadi ibu-ibu ini lebih banyak ngomongin iurannya daripada bantuannya. Katanya gratis, apa yang gratis? Buktinya masih iuran," kata dia.
Ia pun menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tetap konsisten mengalokasikan anggaran pendidikan bagi masyarakat di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran daerah.
"Maka dari itu program seragam sekolah gratis harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh orangtua," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
