Bandarlampung (ANTARA) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Migas SES oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen yang memakan kerugian sebesar Rp271,5 miliar tersebut melibatkan tiga terdakwa diantaranya Heri Wardoyo selaku Komisioner pada PT LEB yang juga mantan Wakil Bupati Tulang Bawang, M Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT LEB, dan Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT LEB.

"Hari ini ada empat orang saksi. Mereka merupakan berperan saat itu sebagai komisaris pertama pada PT LEB," kata Tim Jaksa, Nilan Agustin dalam persidangan di Bandarlampung, Jumat.

Empat saksi yang dihadirkan tersebut diantaranya bernama Jepri, Budi Prohantono, Alamsyah, dan Irfan. Keempatnya dilakukan secara bersamaan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen.

Untuk diketahui ketiga terdakwa tersebut menjalani sidang atas perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen yang memakan kerugian sebesar Rp271,5 miliar.

Para terdakwa didakwa dinilai dalam dakwaan jaksa bahwa pengakuan dana PI 10 persen sebagai pendapatan PT LEB pada tahun 2022, yang padahal saat itu perusahaan dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai pengelola dana PI.

Tidak hanya itu, jaksa juga dalam dakwaannya menyebut soal konversi dana PI yang disebut menggunakan kurs APBN, bukan kurs yang berlaku pada tanggal transaksi atau kurs acuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Tindakan tersebut, menurut jaksa, merupakan bagian dari pengelolaan dana PI 10 persen di Wilayah Kerja OSES yang dilakukan secara melawan hukum dan tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Para pihak sampaikan alat bukti dalam sidang lanjutan praperadilan dugaan korupsi Direktur PT LEB

Baca juga: Kejati Lampung periksa 27 saksi terkait kasus PT LEB

Baca juga: Penasihat hukum apresiasi Kejati Lampung atas transparansi pemeriksaan dugaan korupsi PT LEB