
Imigrasi Bandarlampung panggil penjamin beasiswa untuk tiga siswa asing

Saya lihat mereka ini kurang baik untuk lingkungan karena sudah meresahkan
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung memanggil penjamin beasiswa dan pihak sekolah dari tiga siswa asing asal Sudan yang kerap membuat keonaran di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
"Kami akan memanggil pihak sekolah serta pihak penjamin beasiswa dari tiga siswa tersebut untuk meminta informasi terkait keberadaan mereka," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Washono, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan Imigrasi Bandarlampung ingin mengetahui informasi mengenai lepasnya pengawasan dan tanggung jawab penjamin terhadap keberadaan ketiga pelajar Sudan tersebut di Indonesia.
"Kami telah mengamankan tiga pelajar tersebut karena adanya informasi dari masyarakat mereka kerap membuat ketidaknyamanan lingkungan sekitar," kata dia
Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari warga, tiga pelajar tersebut berprilaku kurang baik, bahkan kerap pulang larut malam dan tidak mentaati aturan di lingkungan sekitar.
"Atas dasar laporan warga tersebut kami mengambil langkah untuk mengamankan tiga pelajar tersebut untuk pemeriksaan dokumen paspor dan visa lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu warga sekitar, Agus mengungkapkan ketiga pelajar asing ini dikenal tidak tertib oleh masyarakat, dan kerap membuat onar dengan melakukan perkelahian dan pulang larut malam
"Saya lihat mereka ini kurang baik untuk lingkungan karena sudah meresahkan. Mereka sulit diatur dan tidak mau ikut aturan," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, ketiga pelajar asing ini kerap membolos sekolah meskipun sudah ditegur oleh warga.
"Kami di sini sudah sering memperingatkan mereka untuk sekolah tapi susah diatur tiga pelajar ini. Dalam kurun waktu sebulan ini, mereka sudah dua minggu tidak sekolah dan hanya seminggu sekolahnya," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
