Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri menghadiri acara bakti sosial dan penyerahan sembako serta KTP kepada penyandang disabilitas mental di Yayasan LKS Srikandi Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Senin (17/3).

Ia mengatakan dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 34 yang berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Ia juga mengharapkan kegiatan ini dapat membantu peningkatan pelayanan terhadap disabilitas dan lansia kedepannya.

"Pelayanan yang dibawa saat ini adalah pendataan kepada disabilitas dan lansia untuk keperluan kesehatan dan bantuan sosial yang berbentuk sembako," kata Komang

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ari Nugraha Mukti mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terhadap penyandang disabilitas dengan membantu saudara-saudara yang mempunyai kebutuhan khusus di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah buka acara GPM di Kecamatan Kalirejo

Baca juga: Bupati Lampung Tengah hadiri Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ikhwan

Baca juga: Bupati Lampung Tengah hadiri buka puasa dan audensi Kepala UPT Puskesmas


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2025