Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengingatkan para pasangan calon (paslon) yang berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024 agar tidak melakukan kampanye selama masa tenang mulai 24-26 November.
“Dalam masa tenang ini, pasangan calon tidak lagi berkampanye, tidak lagi memasang iklan kampanye di media massa dan media sosial,” katanya di Bandarlampung, Ahad.
Ia menegaskan selama masa tenang Pilkada 2024, semua bentuk kegiatan kampanye, baik itu melalui media sosial, pertemuan langsung, maupun pemasangan alat peraga kampanye dilarang.
"Iklan yang bermuatan kampanye tidak diperbolehkan, termasuk mobilisasi massa atau kegiatan yang bertujuan untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat secara massal," kata dia.
Kemudian, kata dia, pada masa tenang ini Bawaslu Lampung melakukan patroli pengawasan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan peserta pemilihan.
"Patroli dalam masa tenang ini melibatkan jajaran Panwaslu kecamatan hingga pengawas TPS.Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Inspektorat, Kepolisian, dan jajaran lainnya,” kata dia.
Dalam melakukan patroli pengawasan, kata Iskardo, Tim Bawaslu bersama Satpol PP dan pihak-pihak terkait melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang masih terpasang dalam masa tenang ini.
“Patroli pengawasan ini, selain menertibkan APK, juga mengedukasi masyarakat untuk tidak terjebak dalam politik uang, dan menjaga kondusivitas. Masa tenang ini juga membantu meredakan ketegangan dan polarisasi yang mungkin terjadi selama masa kampanye pilkada pada 25 September hingga 23 November 2024," kata dia.
Menurut dia, pada masa tenang ini juga memberikan ruang bagi masyarakat dan pemilih untuk mempertimbangkan secara mendalam terhadap visi dan misi dari masing-masing pasangan calon sebelum hari pemungutan suara.
“Kita harap pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Lampung berlangsung lancar, berintegritas, sesuai peraturan,” kata dia.
Baca juga: Polresta Bandarlampung siapkan 504 personel untuk amankan logistik Pilkada
Baca juga: Wamendagri sebut persiapan pilkada di pulau terluar Lampung telah dilakukan
Baca juga: KPU Lampung lakukan mitigasi terhadap distribusi logistik pilkada
Bawaslu Lampung ingatkan Paslon tak boleh berkampanye selama masa tenang
Bawaslu bersama Sat Pol PP Kota Bandarlampung menertibkan alat peraga kampanye (APK) di jalan-jalan protokol pada masa tenang Pilkada Serentak 2024, di Bandarlampung, Ahad (24/11/2024). ANTARA/Dian Hadiyatna