Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Kemenag Lampung menghimbau agar penyembelihan hewan kurban di provinsi ini menggunakan jasa juru sembelih halal (juleha).

"Kami minta masjid-masjid dan lokasi-lokasi yang melakukan penyembelihan hewan kurban dapat menggunakan juleha," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung Minggu.

Dia mengatakan bahwa penting pada momentum Idul Adha 1445 Hijriah ini, penyembelihan hewan kurban menggunakan juleha agar sapi, kambing, domba maupun kerbau yang disembelih mengikuti kaidah yang halal.

"Sehingga saat disalurkan ke masyarakat daging yang disembelih itu sudah terjamin kehalalannya," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa Kemenag Lampung bersama pihak terkait terus berupaya menyosialisasikan peran penting Juleha dalam menjamin kehalalan sebuah produk berbahan dasar daging.

"Memang kendalanya yang terdaftar dan memiliki sertifikasi kompetensi juleha masih minim, karena masih kurang masifnya sosialisasi, maka kami terus gencarkan karena paling lambat Oktober 2024 semua rumah potong hewan dan rumah potong unggas harus tersertifikasi halal," kata dia.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Juleha Lampung Saluddin mengungkapkan bahwa pada momen Idul Adha 1445 Hijrah ini melayani jasa penyembelihan ke masjid-masjid.

"Ya, anggota kami sudah disebarkan ke masjid-masjid yang membutuhkan juleha untuk penyembelihan hewan kurban. Tapi kami juga tidak bisa melayani semua masjid," kata dia.

Sehingga, lanjut dia, pada momentum Idul Adha ini, sekaligus dijadikan sebagai upaya sosialisasi dan edukasi juleha Lampung kepada masyarakat tentang menyembelih hewan dengan memenuhi kaidah halal.

"Harapannya tentu ke depan setiap masjid memiliki satu juleha. Dan lebih baiknya mereka juga ikut pelatihan agar mendapatkan sertifikasi kompetensi," kata Saluddin.

Baca juga: Kemenag minta Pemda fasilitasi RPH dan RPU dapatkan sertifikat halal

Baca juga: Mendag sebut harga pangan di Lampung stabil jelang Idul Adha

Baca juga: Balai Karantina Lampung beri saran dalam memilih hewan kurban

 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024