KPU Bandarlampung kembali gelar PSU
Selasa, 20 Februari 2024 16:14 WIB
Ilustrasi: Penghitungan suara ulang (PSU) di TPS 19 Waykandis yang digelar oleh KPU Baadarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - KPU Kota Bandarlampung kembali akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara (TPS) usai mendapat rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami akan menggelar PSU TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, pada Sabtu (24/2) mulai pukul 07.00 WIB," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Selasa.
Ia pun mengatakan bahwa KPU Bandarlampung telah mengkonsultasikan dengan KPU Provinsi Lampung terkait rekomendasi Bawaslu, dan segera menindaklanjuti untuk melakukan PSU di TPS 6 Rajabasa Raya.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara untuk PSU," kata dia.
Dia pun mengungkapkan PSU di TPS 6 Jalan Nawawi Gelar Dalom, Sukajaya, RT 04/LK 01, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, akan dilangsungkan untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Jadi hingga kini kami tengah persiapkan logistik surat suaranya, karena yang ada di KPU saat ini adalah surat suara DPRD Kota Bandarlampung dan Surat Suara Presiden/Wakil Presiden. Sementara, Surat Suara DPD dan DPR RI, DPRD Provinsi tidak ada,” kata Dedy.
Sehingga, lanjut dia, hal itulah yang diminta ke percetakan melalui KPU Provinsi termasuk perlengkapan lainnya.
"Selain surat suara, KPU Kota Bandarlampung juga mempersiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menyelenggarakan PSU di TPS 6.
“kami memilih kembali KPPS baru yang komposisinya dari warga sekitar atau KPPS yang sebelumnya sudah bertugas di lokasi,” kata dia.
Sebelumnya KPU Bandarlampung juga telah menggelar PSU di TPS 19 Kelurahan Waykandis dan TPS 31 di Kedaton akibat adanya suara tercoblos dan pemilih dari luar yang mencoblos.
"Kami akan menggelar PSU TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, pada Sabtu (24/2) mulai pukul 07.00 WIB," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Selasa.
Ia pun mengatakan bahwa KPU Bandarlampung telah mengkonsultasikan dengan KPU Provinsi Lampung terkait rekomendasi Bawaslu, dan segera menindaklanjuti untuk melakukan PSU di TPS 6 Rajabasa Raya.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara untuk PSU," kata dia.
Dia pun mengungkapkan PSU di TPS 6 Jalan Nawawi Gelar Dalom, Sukajaya, RT 04/LK 01, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, akan dilangsungkan untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Jadi hingga kini kami tengah persiapkan logistik surat suaranya, karena yang ada di KPU saat ini adalah surat suara DPRD Kota Bandarlampung dan Surat Suara Presiden/Wakil Presiden. Sementara, Surat Suara DPD dan DPR RI, DPRD Provinsi tidak ada,” kata Dedy.
Sehingga, lanjut dia, hal itulah yang diminta ke percetakan melalui KPU Provinsi termasuk perlengkapan lainnya.
"Selain surat suara, KPU Kota Bandarlampung juga mempersiapkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menyelenggarakan PSU di TPS 6.
“kami memilih kembali KPPS baru yang komposisinya dari warga sekitar atau KPPS yang sebelumnya sudah bertugas di lokasi,” kata dia.
Sebelumnya KPU Bandarlampung juga telah menggelar PSU di TPS 19 Kelurahan Waykandis dan TPS 31 di Kedaton akibat adanya suara tercoblos dan pemilih dari luar yang mencoblos.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024