KPU Babel minta parpol segera perbaiki dokumen bakal caleg
Senin, 26 Juni 2023 12:49 WIB
KPU Provinsi Babel menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Provinsi Babel calon peserta Pemilu 2024. (ANTARA/Elza Elvia)
Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pengurus partai politik segera melakukan perbaikan persyaratan dokumen administrasi para bakal calon legislatif (caleg) yang akan diusung pada Pemilu 2024.
"Kami ingatkan kembali agar partai politik peserta pemilu dapat segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon yang belum memenuhi syarat dengan memaksimalkan waktu yang telah ditetapkan," kata anggota KPU Provinsi Babel Hartati di Pangkalpinang, Senin.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Babel yang sebelumnya sudah disampaikan partai politik, KPU Provinsi Babel menerima sebanyak 698 dokumen bakal caleg.
Dari sebanyak 698 dokumen yang disampaikan baru sebanyak 17 bakal caleg yang memenuhi syarat administrasi dokumen pendaftaran.
"Dari 18 parpol peserta pemilu, kami terima pendaftaran 698 bakal caleg dan baru 17 yang memenuhi syarat, sedangkan lainnya masih wajib melakukan perbaikan, yaitu mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023," katanya.
Ia mengatakan KPU Provinsi Babel sudah menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada seluruh parpol peserta pemilu agar segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal caleg yang belum memenuhi syarat.
Menurut Hartati hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Babel ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan dalam keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman teknis verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Sebelumnya KPU Babel telah melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi dokumen bakal calon yang dimulai pada 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Hasil verifikasi administrasi dokumen ini disampaikan kepada utusan parpol di ruang rapat kantor KPU Provinsi Babel pada Sabtu (24/6) dihadiri anggota KPU Provinsi Babel dan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar.
Sedangkan hasil verifikasi administrasi terhadap 16 orang calon DPD perwakilan Babel seluruhnya masih terdapat kekurangan persyaratan atau belum memenuhi syarat dokumen.
"KPU Babel sudah menyampaikan kepada utusan calon DPD agar segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan sesuai jadwal, yaitu mulai 26 Juni sampai dengam 9 Juli 2023," katanya.
"Kami ingatkan kembali agar partai politik peserta pemilu dapat segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon yang belum memenuhi syarat dengan memaksimalkan waktu yang telah ditetapkan," kata anggota KPU Provinsi Babel Hartati di Pangkalpinang, Senin.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Babel yang sebelumnya sudah disampaikan partai politik, KPU Provinsi Babel menerima sebanyak 698 dokumen bakal caleg.
Dari sebanyak 698 dokumen yang disampaikan baru sebanyak 17 bakal caleg yang memenuhi syarat administrasi dokumen pendaftaran.
"Dari 18 parpol peserta pemilu, kami terima pendaftaran 698 bakal caleg dan baru 17 yang memenuhi syarat, sedangkan lainnya masih wajib melakukan perbaikan, yaitu mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023," katanya.
Ia mengatakan KPU Provinsi Babel sudah menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada seluruh parpol peserta pemilu agar segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal caleg yang belum memenuhi syarat.
Menurut Hartati hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Babel ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan dalam keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman teknis verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Sebelumnya KPU Babel telah melaksanakan kegiatan verifikasi administrasi dokumen bakal calon yang dimulai pada 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Hasil verifikasi administrasi dokumen ini disampaikan kepada utusan parpol di ruang rapat kantor KPU Provinsi Babel pada Sabtu (24/6) dihadiri anggota KPU Provinsi Babel dan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar.
Sedangkan hasil verifikasi administrasi terhadap 16 orang calon DPD perwakilan Babel seluruhnya masih terdapat kekurangan persyaratan atau belum memenuhi syarat dokumen.
"KPU Babel sudah menyampaikan kepada utusan calon DPD agar segera melakukan perbaikan dokumen persyaratan sesuai jadwal, yaitu mulai 26 Juni sampai dengam 9 Juli 2023," katanya.
Pewarta : Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terima audiensi pengurus, Menteri Hukum buka blokir sistem administrasi PWI
11 September 2025 19:33 WIB
Prodi Administrasi Publik UTB gelar lokakarya kurikulum guna tingkatkan daya saing SDM
16 July 2025 13:23 WIB
Pengadilan sosialisasikan administrasi elektronik kepada aparatur penegak hukum
23 May 2025 17:25 WIB
Pemkab Lamtim siap penuhi syarat administrasi pembentukan DOB Lampung Tenggara
07 February 2025 8:35 WIB, 2025
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024