Logo Header Antaranews Lampung

Pemkot Bandarlampung siap lengkapi syarat administrasi SMA Siger

Kamis, 5 Februari 2026 22:20 WIB
Image Print
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau kondisi salah satu warganya yang menerima bantuan. Bandarlampung, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan siap untuk melengkapi persyaratan administrasi operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang saat ini belum memenuhi standar nasional.

"Kami masih mengikuti proses dan kelengkapan administrasi untuk SMA Siger yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis.

Namun begitu, ia menekankan bahwa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 akan tetap berjalan sebagai solusi pendidikan bagi anak-anak tidak mampu yang tak tertampung di sekolah negeri maupun swasta.

"Untuk melengkapi persyaratan kami telah siapkan aset untuk gedung sekolah, jam belajarnya juga kami sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Eva menegaskan SMA Siger menjadi harapan bagi anak-anak putus sekolah yang tidak memiliki kemampuan ekonomi, terlebih bagi mereka yang tidak mendapatkan beasiswa maupun tidak diterima di sekolah negeri dan swasta.

"Kalau misalnya sekolah ini harus ditutup, apa solusi dari pemerintah provinsi untuk anak-anak ini? Di sini Pemkot membantu anak-anak yang tidak bisa masuk SMA negeri dan swasta. Harapan kami dengan SMA Siger ini, anak-anak di Kota Bandarlampung bisa tetap sekolah, tetap belajar, dan setelah lulus bisa bekerja," kata Eva.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan bahwa pemkot siap mengikuti arahan dari Pemprov Lampung terkait kelengkapan administrasi SMA Siger.

"Temuan dari Pemprov Lampung terkait SMA Siger ini sedang kami proses. Dan untuk siswa tetap berjalan kegiatan belajar mengajarnya sambil kami mengkaji apakah mereka (siswa) bakal dititipkan ke sekolah swasta dahulu sampai proses administrasinya selesai," kata dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menyatakan bahwa SMA Siger Bandarlampung yang dibentuk oleh Pemkot setempat belum memenuhi syarat dan standar nasional pendidikan.

Kondisi itu membuat Disdikbud Pemprov Lampung menolak izin operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: Disdik Lampung sebut SMA Siger belum penuhi standar pendidikan nasional

Baca juga: Seluruh proses administrasi SMA Siger telah dilakukan sesuai ketentuan

Baca juga: Pemkot Bandarlampung terus berkoordinasi terkait legalitas SMA Siger



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026