Wali Kota Bandarlampung berharap semua sektor berjalan optimal setelah PPKM dicabut
Minggu, 1 Januari 2023 11:30 WIB
Arsip - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, dalam sebuah kegiatan di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung. ANTARA/Dian Hadiyatna
Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap pada tahun 2023 semua sektor dapat berjalan optimal setelah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut pemerintah pusat.
"Alhamdulillah atas dicabutnya PPKM, seluruh sektor akan menggeliat lagi ke depannya," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa keuangan daerah serta pembangunan di Bandarlampung yang di tahun 2022 sudah mulai membaik karena adanya kelonggaran-kelonggaran, diharapkan akan lebih baik dan maksimal lagi pada tahun 2023.
"Kalau semua berjalan dengan baik di 2023 tentu seluruh program prioritas juga akan berjalan dengan maksimal," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa dengan dicabutnya PPKM tentu akan membangkitkan, bahkan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bandarlampung.
Namun begitu, Eva pun tetap meminta masyarakat dapat menjaga kesehatannya agar tidak mudah sakit, terutama terpapar COVID-19 walaupun status PPKM sudah dicabut.
"Saya rasa prokes masih harus diperhatikan dan digunakan, karena pemerintah pusat juga masih kasih warning (peringatan) kalau ramai-ramai harus tetap pakai masker, artinya masyarakat juga tetap lakukan pencegahan secara mandiri," kata dia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM, Jumat (30/12).
Presiden mencabut status PPKM dengan pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian Joko Widodo meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung segera cabut izin usaha bila langgar aturan PPKM 3
Baca juga: Camkan ini, Pemkot Bandarlampung segera cabut izin usaha pelanggar PPKM
"Alhamdulillah atas dicabutnya PPKM, seluruh sektor akan menggeliat lagi ke depannya," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa keuangan daerah serta pembangunan di Bandarlampung yang di tahun 2022 sudah mulai membaik karena adanya kelonggaran-kelonggaran, diharapkan akan lebih baik dan maksimal lagi pada tahun 2023.
"Kalau semua berjalan dengan baik di 2023 tentu seluruh program prioritas juga akan berjalan dengan maksimal," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa dengan dicabutnya PPKM tentu akan membangkitkan, bahkan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bandarlampung.
Namun begitu, Eva pun tetap meminta masyarakat dapat menjaga kesehatannya agar tidak mudah sakit, terutama terpapar COVID-19 walaupun status PPKM sudah dicabut.
"Saya rasa prokes masih harus diperhatikan dan digunakan, karena pemerintah pusat juga masih kasih warning (peringatan) kalau ramai-ramai harus tetap pakai masker, artinya masyarakat juga tetap lakukan pencegahan secara mandiri," kata dia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM, Jumat (30/12).
Presiden mencabut status PPKM dengan pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian Joko Widodo meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung segera cabut izin usaha bila langgar aturan PPKM 3
Baca juga: Camkan ini, Pemkot Bandarlampung segera cabut izin usaha pelanggar PPKM
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenimipas dalami keterlibatan pegawai pada kasus "love scamming" dari Rutan Kotabumi
11 May 2026 13:59 WIB
Wapres Gibran dukung pengembangan faskes di RSUD dr A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung
08 May 2026 18:11 WIB
Terpopuler - Bandarlampung
Lihat Juga
Pemkot sampaikan kondisi geografis Bandarlampung jadi tantangan atasi banjir
29 April 2026 14:03 WIB