Polisi tangkap pengguna narkoba dalam mobil
Senin, 8 Maret 2021 20:38 WIB
Barang bukti tersangka kasus narkoba (ANTARA/HO)
Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung menangkap seorang pengguna narkoba di dalam mobil.
"Pelaku diketahui adalah pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan membawa narkotika, dan sisa pakai," kata Kasatlantas Polresta AKP Rafli Yusuf Nugraha di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan awal diketahui pengguna bernama Hermansyah (43 tahun), warga Rajabasa Batanghari, Lampung Timur.
Pelaku ditahan bersama mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BE 2754 NH.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung itu menyampaikan penangkapan itu karena insting kepolisian dengan kecurigaan petugas Satlantas Polresta Bandarlampung saat mengumpulkan informasi jalan raya di daerah Jl Soekarno Hatta, Bandarlampung.
Petugas menemukan kendaraan roda empat dengan plat nomor yang mencurigakan.
"Setelah itu, petugas kemudian menghubungi petugas E-TLE untuk mengecek plat nomor tersebut," katanya.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online.
"Kemudian petugas menghampiri mobil yang sedang menepi di bawah jalan layang Untung Suropati tersebut," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dashboard mobil berikut alat hisap yang sudah digunakan pelaku. Disamping itu, polisi juga menyita satu unit ponsel dan sejumlah ATM.
"Usai pengecekan petugas juga menemukan indikasi asal barang haram tersebut. Selanjutnya petugas juga akan melakukan cek urine terhadap pelaku, sebab berdasarkan hasil pengakuan, pelaku baru saja memakai narkotika tersebut,” tambahnya.
Petugas juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait alasan pelaku menggunakan plat palsu pada kendaraan itu.
"Saat ini juga pelaku kita serahkan ke Satnarkoba, dan melakukan pengecekan keabsahan STNK mobil pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku Hermansyah mengakui sedang menepi sebentar dan berniat untuk putar arah.
"Saya dari Rajabasa, terus berhenti di jalan layang Untung Suropati. Tadinya mau putar arah, terus disamperin sama polisi,” jelasnya.
Pelaku sempat berkilah jika dirinya tidak menggunakan barang haram tersebut.
Ia juga beralasan menggunakan plat palsu lantaran baru saja membawa teman wanitanya.
"Pelaku diketahui adalah pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan membawa narkotika, dan sisa pakai," kata Kasatlantas Polresta AKP Rafli Yusuf Nugraha di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan dari hasil penyelidikan awal diketahui pengguna bernama Hermansyah (43 tahun), warga Rajabasa Batanghari, Lampung Timur.
Pelaku ditahan bersama mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BE 2754 NH.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung itu menyampaikan penangkapan itu karena insting kepolisian dengan kecurigaan petugas Satlantas Polresta Bandarlampung saat mengumpulkan informasi jalan raya di daerah Jl Soekarno Hatta, Bandarlampung.
Petugas menemukan kendaraan roda empat dengan plat nomor yang mencurigakan.
"Setelah itu, petugas kemudian menghubungi petugas E-TLE untuk mengecek plat nomor tersebut," katanya.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online.
"Kemudian petugas menghampiri mobil yang sedang menepi di bawah jalan layang Untung Suropati tersebut," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dashboard mobil berikut alat hisap yang sudah digunakan pelaku. Disamping itu, polisi juga menyita satu unit ponsel dan sejumlah ATM.
"Usai pengecekan petugas juga menemukan indikasi asal barang haram tersebut. Selanjutnya petugas juga akan melakukan cek urine terhadap pelaku, sebab berdasarkan hasil pengakuan, pelaku baru saja memakai narkotika tersebut,” tambahnya.
Petugas juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait alasan pelaku menggunakan plat palsu pada kendaraan itu.
"Saat ini juga pelaku kita serahkan ke Satnarkoba, dan melakukan pengecekan keabsahan STNK mobil pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku Hermansyah mengakui sedang menepi sebentar dan berniat untuk putar arah.
"Saya dari Rajabasa, terus berhenti di jalan layang Untung Suropati. Tadinya mau putar arah, terus disamperin sama polisi,” jelasnya.
Pelaku sempat berkilah jika dirinya tidak menggunakan barang haram tersebut.
Ia juga beralasan menggunakan plat palsu lantaran baru saja membawa teman wanitanya.
Pewarta : Agus Wira Sukarta*
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gagalkan penyelundupan narkoba, dua Srikandi Lapas Metro terima penghargaan
22 January 2026 19:40 WIB
Gagalkan penyelundupan narkoba, petugas Lapas Metro terima penghargaan khusus
21 January 2026 17:46 WIB
Jaksa tuntut terdakwa kepemilikan narkoba Yessy Yuliana dua tahun dan enam bulan penjara
06 January 2026 18:43 WIB
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 1,79 kg sabu dan seret WNA Malaysia
02 December 2025 20:48 WIB
Terpopuler - Bandarlampung
Lihat Juga
Kodam XXI/Radin Inten gelar salat gaib untuk doakan korban longsor Cisarua
27 January 2026 18:35 WIB