Logo Header Antaranews Lampung

Polresta Bandarlampung beri penyuluhan hukum kepada siswa sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 16:41 WIB
Image Print
Polresta Bandarlampung memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar guna mencegah kenakalan remaja. Bandarlampung, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/HO-Polresta Bandarlampung)
Kegiatan yang kami lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sekaligus mencegah terjadinya perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat

Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 13 tentang pencegahan kenakalan remaja serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

"Kegiatan yang kami lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sekaligus mencegah terjadinya perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat," kata Kasi Hukum Polresta Bandarlampung Ipda Wahyu Widayat di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan berakhlak baik.

"Dalam materinya, kami menyampaikan berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti pelanggaran lalu lintas, merokok, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkotika, perkelahian, perundungan, hingga keterlibatan dalam tindak kriminal," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Polresta Bandarlampung juga menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi perilaku remaja, antara lain pengaruh pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, serta tekanan emosional.

"Melalui penyuluhan ini, kami berharap para pelajar dapat memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan serta mampu menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka," kata dia.

Ia menambahkan, remaja juga perlu diarahkan untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial agar terhindar dari pengaruh negatif lingkungan.

"Melalui kegiatan ini pula diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berprestasi dan berkarakter," kata dia.

Baca juga: Polresta Bandarlampung sebut sekolah harus nyaman bagi peserta didik

Baca juga: Sebanyak 57 personel Polresta Bandarlampung terima Satya Lencana

Baca juga: Polresta Bandarlampung dapat tambahan operasional kendaraan ramah lingkungan



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026