Di era digital, perhatikan tiga pola pengasuhan anak ini
Rabu, 10 Februari 2021 19:11 WIB
Ilustrasi ibu dan anak menggunakan gawai (ANTARA News)
Jakarta (ANTARA) - Selain memberi perlindungan kepada anak, orang tua juga wajib melakukan pemenuhan hak, khususnya hak pengasuhan.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kementerian PPPA), Ciput Eka Purwianti, mengatakan pola pengasuhan anak harus disesuaikan dengan era digital saat ini, mengingat banyak bahaya yang mengancam anak di ranah online.
"Arahan presiden yang utama adalah meningkatkan pengasuhan keluarga terhadap anak, tidak hanya ibu yang bertanggung jawab untuk memberikan pengasuhan kepada anak, tapi keluarga, termasuk ayah dan anggota keluarga yang lain dalam satu rumah tangga tinggal," ujar Ciput dalam temu media secara daring belum lama ini.
Dari sudut pandang ini, Ciput melihat pada pola asuh di era digital ini, baik anak dan orang tua, keduanya harus melek digital, sehingga literasi digital keduanya terpenuhi dan juga memahami semua aspek perlindungan yang ada.
Ciput menyebut ada tiga pola pengasuhan anak di era digital yang harus diperhatikan. Pertama, orang tua harus paham bahwa ada fitur kontrol orangtua, parenting control, di semua platform online yang ada.
"Ini sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak akan terpapar pada konten-konten yang membahayakan mereka," kata Ciput.
"Khususnya, yang kita khawatirkan ini adalah konten-konten yang mengandung eksploitasi seksual pada anak, yang sudah menjadi komitmen Indonesia untuk mengatasi ini," dia melanjutkan.
Selanjutnya, orang tua, dalam hal ini ibu dan ayah, di era digital juga harus terus belajar bersama-sama dengan anak.
Hal ini disarankan dilakukan agar keduanya dapat memahami isu-isu terkini di internet yang terus berkembang. Ketika orang tua dan anak belajar bersama, keduanya juga dapat membahas mengenai keamanan di internet untuk memastikan anak tetap terlindungi.
"Ketiga, dalam pemenuhan hak harus balance. Banyak orang tua, yang dalam memastikan anak-anak terpenuhi hak-haknya hanya memastikan materi dan saran prasarana terpenuhi yang diperlukan oleh anak. Ada dukungan psikologis yang menjadi sering diabaikan dengan alasan orang tua sibuk bekerja," ujar Ciput.
Ciput menggarisbawahi bahwa orang tua diharapkan bisa tetap menjalan relasi yang hangat dengan anak-anak, termasuk memberikan batasan-batasan yang jelas, dan ini didiskusikan dengan anak, disepakati bersama.
Sehingga, selain ini melatih anak untuk punya tanggung jawab, juga orang tua bisa memastikan kedisiplinan ini juga dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kementerian PPPA), Ciput Eka Purwianti, mengatakan pola pengasuhan anak harus disesuaikan dengan era digital saat ini, mengingat banyak bahaya yang mengancam anak di ranah online.
"Arahan presiden yang utama adalah meningkatkan pengasuhan keluarga terhadap anak, tidak hanya ibu yang bertanggung jawab untuk memberikan pengasuhan kepada anak, tapi keluarga, termasuk ayah dan anggota keluarga yang lain dalam satu rumah tangga tinggal," ujar Ciput dalam temu media secara daring belum lama ini.
Dari sudut pandang ini, Ciput melihat pada pola asuh di era digital ini, baik anak dan orang tua, keduanya harus melek digital, sehingga literasi digital keduanya terpenuhi dan juga memahami semua aspek perlindungan yang ada.
Ciput menyebut ada tiga pola pengasuhan anak di era digital yang harus diperhatikan. Pertama, orang tua harus paham bahwa ada fitur kontrol orangtua, parenting control, di semua platform online yang ada.
"Ini sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak akan terpapar pada konten-konten yang membahayakan mereka," kata Ciput.
"Khususnya, yang kita khawatirkan ini adalah konten-konten yang mengandung eksploitasi seksual pada anak, yang sudah menjadi komitmen Indonesia untuk mengatasi ini," dia melanjutkan.
Selanjutnya, orang tua, dalam hal ini ibu dan ayah, di era digital juga harus terus belajar bersama-sama dengan anak.
Hal ini disarankan dilakukan agar keduanya dapat memahami isu-isu terkini di internet yang terus berkembang. Ketika orang tua dan anak belajar bersama, keduanya juga dapat membahas mengenai keamanan di internet untuk memastikan anak tetap terlindungi.
"Ketiga, dalam pemenuhan hak harus balance. Banyak orang tua, yang dalam memastikan anak-anak terpenuhi hak-haknya hanya memastikan materi dan saran prasarana terpenuhi yang diperlukan oleh anak. Ada dukungan psikologis yang menjadi sering diabaikan dengan alasan orang tua sibuk bekerja," ujar Ciput.
Ciput menggarisbawahi bahwa orang tua diharapkan bisa tetap menjalan relasi yang hangat dengan anak-anak, termasuk memberikan batasan-batasan yang jelas, dan ini didiskusikan dengan anak, disepakati bersama.
Sehingga, selain ini melatih anak untuk punya tanggung jawab, juga orang tua bisa memastikan kedisiplinan ini juga dipenuhi oleh kedua belah pihak.
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPPPA lakukan pendampingan untuk anak yang dikurung dan dirantai di Mesuji
29 October 2025 19:08 WIB
Mendukbangga sebut 3.143 unit Tamasya telah beri layanan pengasuhan anak
25 September 2025 16:49 WIB
BKKBN Lampung catat empat "daycare" telah tersertifikasi standar pengasuhan anak
05 September 2025 17:43 WIB
Terpopuler - Seni dan Budaya
Lihat Juga
Pelukis Lampung pun diundang Taman Budaya Kalsel pameran lukis bertaraf nasional
05 August 2022 9:32 WIB, 2022
Badan Pengelola Keuangan Haji dan Dompet Dhuafa salurkan ratusan ekor hewan kurban
17 July 2022 21:29 WIB, 2022