Pakar: UN ditiadakan untuk keselamatan siswa dari pandemi COVID-19
Selasa, 24 Maret 2020 11:58 WIB
Ilustrasi - Sejumlah siswa mengikuti UNBK di SMK Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Jakarta (ANTARA) - Peniadaan Ujian Nasional (UN) jenjang SMP dan SMA yang disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan solusi bagi keselamatan siswa dari pandemi COVID-19, kata pakar pendidikan Profesor Cecep Darmawan.
"Karena saat ini negara dalam keadaan darurat, maka aturan yang dipakai juga aturan darurat. UN ditiadakan akan menjadi solusi keselamatan bagi warga negara, khususnya para siswa dan tenaga pendidik," ujar Cecep Darmawan yang pakar kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan DPR bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat meniadakan UN untuk melindungi siswa dari COVID-19.
Sejak 2015, hasil UN tidak lagi untuk menentukan kelulusan, namun untuk pemetaan kondisi pendidikan di daerah.
Meski demikian, kata dia, perlu dilihat bagaimana mekanisme kelulusan bagi siswa, apakah dengan menggunakan nilai rapor saja, tanpa harus ada ujian sekolah dan sebagainya.
Cecep melihat pemerintah belum memiliki pengalaman khusus terkait dengan proses pendidikan dalam keadaan darurat.
Meski demikian, Kemendikbud perlu mengajak seluruh elemen pendidikan untuk membahas bagaimana aturan main dalam keadaan darurat.
"UN ditiadakan, kemudian pembelajaran daring bagaimana caranya tidak memberatkan dan harus berinteraksi dengan siswa," kata dia.
Cecep juga mengemukakan tentang kondisi saat ini sebagai kesempatan yang baik bagi Kemendikbud untuk memperbaiki sistem pendidikan yang berorientasi pada ujian.
Selanjutnya, kata dia, untuk belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan memanfaatkan berbagai sumber.
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk dapat memupuk solidaritas sosial yang lebih intens," kata dia.
"Karena saat ini negara dalam keadaan darurat, maka aturan yang dipakai juga aturan darurat. UN ditiadakan akan menjadi solusi keselamatan bagi warga negara, khususnya para siswa dan tenaga pendidik," ujar Cecep Darmawan yang pakar kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan DPR bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat meniadakan UN untuk melindungi siswa dari COVID-19.
Sejak 2015, hasil UN tidak lagi untuk menentukan kelulusan, namun untuk pemetaan kondisi pendidikan di daerah.
Meski demikian, kata dia, perlu dilihat bagaimana mekanisme kelulusan bagi siswa, apakah dengan menggunakan nilai rapor saja, tanpa harus ada ujian sekolah dan sebagainya.
Cecep melihat pemerintah belum memiliki pengalaman khusus terkait dengan proses pendidikan dalam keadaan darurat.
Meski demikian, Kemendikbud perlu mengajak seluruh elemen pendidikan untuk membahas bagaimana aturan main dalam keadaan darurat.
"UN ditiadakan, kemudian pembelajaran daring bagaimana caranya tidak memberatkan dan harus berinteraksi dengan siswa," kata dia.
Cecep juga mengemukakan tentang kondisi saat ini sebagai kesempatan yang baik bagi Kemendikbud untuk memperbaiki sistem pendidikan yang berorientasi pada ujian.
Selanjutnya, kata dia, untuk belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan memanfaatkan berbagai sumber.
"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk dapat memupuk solidaritas sosial yang lebih intens," kata dia.
Pewarta : Indriani
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pusdiklat Teknis Peradilan MA lakukan pengujian terhadap sembilan calon hakim
21 February 2025 15:53 WIB, 2025
Ten Hag sebut laga lawan Luton menjadi ujian ketangguhan karakter MU
18 February 2024 5:24 WIB, 2024
Shiroite Pesisir Barat gelar gashuku dan ujian kyu diikuti 50 peserta karateka
15 October 2023 15:41 WIB, 2023
Ujian pertama timnas U-24 tanpa Ramadhan Sananta saat lawan Kirgistan
19 September 2023 11:34 WIB, 2023
Terpopuler - Sekolah/Perguruan Tinggi
Lihat Juga
Disdik Lampung tingkatkan kemampuan akademik lalui pembiasaan soal berbasis HOTS
14 January 2026 20:21 WIB
Sekolah desa sebagai pusat peradaban, Dosen UM Kalianda lakukan pengabdian di Lampung Selatan
12 January 2026 14:50 WIB
Program FKUI kampus pertama peraih akreditasi internasional dari IAAHEH-INT
21 December 2025 10:11 WIB