Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo (ADT) Bandarlampung diduga bocor sehingga masuk sumur warga.

Penelusuran RSUD di Bandarlampung itu, Kamis (12/3), IPAL yang berada di belakang RS ini berukuran panjang sekitar tujuh meter dan tinggi dua meter tersebut dindingnya merembes sehingga pembuangan air tersebut masuk ke rumah warga.

Dari pengakuan sejumlah warga, sejak dibangun IPAL tiga tahun yang lalu, air sumurnya tidak dapat digunakan sebagai kebutuhan sehari-sehari.

Air sumurnya terlihat bewarna hitam pekat dan menimbulkan aroma obat sehingga tidak dapat digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari.

"Dari dulu sampai sekarang air sumur saya ini tidak dapat diminum mas. Sejak dibuat IPAL itu, air sumur saya tidak pernah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata Sidik (40), warga sekitar.

Ia menambahkan, apalagi saat hujan, air dari IPAL masuk ke dalam rumah warga.

Tidak hanya itu, musala Darul Jalal yang berada di samping rumahnya terkena dampak aliran IPAL itu.

"Saat hujan, air IPAL masuk ke lingkungan warga, jadi baunya sangat menyengat dan mengganggu pernapasan," kata dia lagi.

Menurut dia, sejak saat itu pihak RSUD ADT tidak pernah mendatangi warga sekitar terkait dugaan pencemaran limbah cair dan limbah padat yang dilakukan oleh rumah sakit tersebut.

Selain air sumur miliknya berbau obat, pengolahan limbah padat (incinerator) milik RSUD ADT tidak berfungsi dan melakukan pembakaran di halaman belakang rumah sakit tersebut, sehingga asap yang dikeluarkan dari hasil pembakaran berwarna hitam dan berbau busuk.

"Incinerator itu tidak beroperasi lagi sejak setengah tahun ini. Jadi saat pihak rumah sakit melakukan pembakaran, asapnya berwana hitam dan berbau busuk," katanya lagi.

Terkait dengan sumurnya yang pekat, memang pihak rumah sakit sudah memberikan tanggung jawab dengan memberikan air bersih seumur hidup kepada keluarganya, tapi tidak memberikan pemeriksaan kepada warga yang tekena dampak pencemaran limbah itu.

Selain itu, pihak RSUD ADT enggan memberikan komentar terkait pencemaran itu, Kabag Tata Usaha (TU) RSUD ADT, Saleh, hanya mengatakan akan menghadiri rapat dan tidak memberikan komentar sedikit pun.

"Saya mau rapat, belum bisa berkomentar," katanya.